Wamenhan dan Wamensos Audiensi dengan DPD RI, Bahas Penguatan Regulasi TMPN

oleh
oleh

Jakarta — Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (7/4/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan regulasi di bidang kesejahteraan sosial, khususnya terkait pengelolaan Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN).

Salah satu fokus utama pembahasan adalah pengelolaan Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata sebagai simbol penghormatan negara kepada para pahlawan. Dalam kesempatan itu, Kementerian Pertahanan mendorong pengaturan kewenangan pengelolaan TMPN melalui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial yang diusulkan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.

Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat dasar hukum yang jelas, terstruktur, dan berkelanjutan dalam pengelolaan TMPN di Indonesia. Dengan regulasi yang lebih kuat, diharapkan pengelolaan kawasan makam pahlawan dapat dilakukan secara optimal serta mencerminkan nilai penghormatan yang layak.

Selain itu, Kementerian Pertahanan dan Kementerian Sosial telah memiliki kesepahaman awal terkait rencana pengalihan pengelolaan TMPN Utama Kalibata. Proses pengalihan tersebut akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga nilai-nilai kejuangan, kepahlawanan, dan kebangsaan agar tetap hidup dan relevan bagi generasi penerus, sekaligus memperkuat penghormatan negara terhadap jasa para pahlawan bangsa.

Baca Berita lainnya :  Prabowo Temui 13 Bos Besar Jepang di Tokyo, Dorong Investasi Hilirisasi dan Rantai Pasok Global

No More Posts Available.

No more pages to load.