Jakarta — Isu Undang-Undang Ketenagakerjaan kembali mengemuka dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026. Di tengah tuntutan perbaikan regulasi, kalangan buruh juga mengapresiasi kehadiran Desk Ketenagakerjaan yang dinilai membantu penyelesaian masalah pekerja, Jumat (1 Mei 2026).
Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban menyebut keberadaan desk tersebut memberi ruang bagi buruh untuk mengadukan persoalan hubungan industrial.
“Desk ketenagakerjaan, kami merasa itu juga sangat membantu kami,” kata Elly di kawasan Monumen Nasional.
Selain itu, Elly menegaskan pentingnya pembentukan aturan ketenagakerjaan yang lebih berpihak kepada buruh, terutama terkait sistem kontrak, outsourcing, serta perlindungan dari kekerasan di tempat kerja.
Ia juga berharap Presiden Prabowo Subianto terus hadir bersama buruh dalam setiap momentum May Day.
Sementara itu, Presiden KSPI Said Iqbal turut menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo atas pembentukan Desk Ketenagakerjaan.
“Bapak Sufmi Dasco Ahmad dan Bapak Kapolri, kami terima kasih atas dibentuknya Desk Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Desk Ketenagakerjaan diketahui menjadi wadah pengaduan dan konsultasi yang difasilitasi Polri untuk menangani berbagai persoalan buruh, termasuk sengketa kerja dan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK).





