SEMSITV.COM – Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi XIII DPR RI yang bertempat di Ruang Rapat Komisi XIII DPR Ri, Gedung Nusantara II, Jakarta, pada Senin (31/08/2026).Dalam rapat tersebut, Wamensesneg menyampaikan penjelasan mengenai Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Sekretariat Negara Tahun Anggaran (TA) 2027 berdasarkan Pagu Anggaran.
Wamensesneg mengawali penjelasannya mengenai target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemensetneg. PNBP sendiri adalah pungutan atau pendapatan yang diterima negara di luar penerimaan pajak, misalnya dari layanan, pengelolaan aset, hingga pemanfaatan kekayaan negara oleh instansi pemerintah dalam kasus Kemensetneg.
PNBP Kementerian Sekretariat Negara pada Pagu Anggaran TA 2027 telah ditetapkan sebesar Rp1.040.643.503.000,00. Nominal ini sama dengan penetapan target PNBP pada tahap Pagu lndikatif TA 2027.
“Apabila dibandingkan dengan Target PNBP Tahun 2026 sebesar Rp. 964.180.175.000,00, maka target PNBP Tahun 2027 tersebut naik 7,93 persen,” jelas Wamensesneg.
Kenaikan ini terutama ditopang oleh Badan Layanan Umum (BLU), yakni PNBP BLU Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno, PNBP BLU Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran, dan PNB lainnya Kementerian Sekretariat Negara.
Optimalisasi pendapatan dari kedua BLU tersebut akan terus didorong melalui pengembangan bisnis kawasan, termasuk pembangunan sarana-prasarana pendukung, seperti pengelolaan Padang Golf Kemayoran, hingga pengelolaan Pasar Mobil Kemayoran.
Usul salah satunya tambahan anggaran yang berhasil dikantongi Kemensetneg sebelum penetapan pagu definitif. Dari total usulan tambahan anggaran bersumber dari hibah luar negeri yang dikhususkan untuk percepatan penanganan stunting. Dana tersebut dialokasikan pada Program Penyelenggaraan Layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden, tepatnya di Satuan Kerja Sekretariat Wakil Presiden, sebagai bagian dari dukungan pengoordinasian pelaksanaan program percepatan penanganan stunting.
Pembahasan berikutnya dari sisi operasional kepresidenan, yaitu Program Penyelenggaraan Layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden pada TA 2027. Anggaran di masing-masing istana ini digunakan untuk mendukung kegiatan sehari-hari perkantoran mulai dari gaji dan tunjangan ASN/pejabat negara, uang makan dan lembur, pemeliharaan kebersihan gedung dan halaman, hingga kebutuhan listrik, telepon, dan air serta kerumah tanggaan dan keprotokolan istana untuk mendukung kegiatan kenegaraan Presiden dan Wakil Presiden.
Dengan disetujuinya usulan tambahan anggaran oleh Komisi XIII, Kemensetneg berencana kembali mengajukan permohonan tambahan pagu tersebut kepada Kementerian Keuangan dan Bappenas agar dapat diperhitungkan dalam penetapan Pagu Alokasi Anggaran definitif TA 2027 mendatang.
“Komisi XIII DPR RI akan meneruskan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Sekretariat Negara Tahun Anggaran 2027 kepada Badan Anggaran DPR RI untuk ditindaklanjuti dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya seraya menutup RKA





