SEMSITV.COM – Dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, yang dibobol maling ternyata belum pernah beroperasi karena lahannya masih bersengketa. Bangunan milik Yayasan Bumi Artha Semesta di Dusun Usang Pulau, Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, itu disiapkan sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Namun, selain terdampak moratorium pembangunan dapur MBG secara nasional, bangunan tersebut juga berdiri di atas lahan yang masih bersengketa dengan sebuah perusahaan. Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Iptu Miedy Hariyanto mengatakan, fakta tersebut diperoleh penyidik saat meminta keterangan pihak yayasan dalam penyelidikan kasus pencurian
Berdasarkan keterangan dari pihak yayasan, gedung SPPG itu memang belum beroperasi karena ada kendala terkait lahannya,” kata Miedy saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2026). Baca juga: 6 Bulan Mangkrak, Dapur MBG di Lampung Dibobol Maling sebelum Beroperasi Menurut dia, lahan tempat berdirinya bangunan SPPG tersebut masih bersengketa dengan sebuah perusahaan sehingga operasional dapur belum bisa dijalankan.
Informasinya, sengketa itu dengan perusahaan. Jadi yang bermasalah adalah lahannya,” ujar dia. Meski demikian, penyelidikan kasus pencurian tetap berjalan.
“Untuk perkara pencuriannya tetap kami proses. Tim masih melakukan penyelidikan, mengumpulkan petunjuk di lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap pelakunya,” katanya. Belum diserahterimakan ke KPPG Kepala Tata Usaha Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Lampung-Bengkulu, Fitra Alfarisi, mengatakan bangunan tersebut hingga kini juga belum diserahterimakan kepada KPPG sehingga belum menjadi bagian dari dapur MBG yang beroperasi. “Bangunan itu memang belum diserahterimakan kepada kami. Karena itu, statusnya juga belum masuk dalam operasional KPPG,” kata Fitra. Ia menjelaskan, konsep pembangunan dapur MBG di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) saat itu juga belum sepenuhnya final dari pemerintah pusat. “Konsep dapur untuk wilayah 3T saat itu memang masih dalam pembahasan dari pusat sehingga prosesnya belum bisa dilanjutkan,” ujarnya. Baca juga: Update Kondisi 707 Pelajar SMK Negeri 6 Semarang Keracunan Usai Diduga Santap MBG Selain persoalan lahan, Fitra menyebut operasional dapur tersebut juga terdampak kebijakan moratorium pembangunan SPPG yang diberlakukan secara nasional. “Saat itu ada moratorium pembangunan dapur MBG, sehingga cukup banyak dapur yang sebenarnya sudah siap tetapi belum dapat beroperasi,” kata dia.





