BANYUWANGI – Kabar membanggakan datang dari dunia akademis pesantren. Salah satu dosen dari Universitas KH. Mukhtar Syafaat (UIMSYA) Blokagung, Banyuwangi, Ahmad Afif, berhasil mencatatkan prestasi gemilang sebagai bagian dari tim peneliti yang lolos sebagai penerima Research Grant Bank Indonesia (RGBI) 2026.
Prestasi ini menjadi kian prestisius mengingat ketatnya persaingan tahun ini. Tercatat, sebanyak 1.062 proposal masuk ke meja panitia, melonjak signifikan dibanding tahun sebelumnya yang berjumlah 859 proposal. Dari ribuan ide tersebut, tim peneliti berhasil menembus seleksi hingga menjadi bagian dari 25 proposal terpilih secara nasional.
Kolaborasi Lintas Institusi
Tim peneliti ini dipimpin oleh Hardiansyah dari Universitas Paramadina, berkolaborasi dengan Ahmad Afif dari UIMSYA, Handi Fauzi dari Universitas Paramadina, serta Hesti dari ITB Ahmad Dahlan. Sinergi antar-perguruan tinggi ini menunjukkan bahwa riset berbasis pesantren kini semakin diperhitungkan di level strategis nasional.
Seleksi berlangsung sangat kompetitif melalui empat tahapan krusial:
1. Penulisan proposal (1.062 pendaftar).
2. Presentasi kandidat (46 proposal terbaik).
3. Penetapan kandidat.
4. Pengumuman resmi (25 pemenang).
P-CWEM: Solusi Finansial Masa Depan Pesantren
Riset yang diangkat bertajuk “Pesantren Corporate Waqf Endowment Model (P-CWEM) – Three Gate Investment Strategy”. Model ini menawarkan relevansi baru dalam pengembangan wakaf di lingkungan pesantren, khususnya dengan memberdayakan wakaf uang sebagai instrumen investasi modern.
Selama ini, banyak pesantren menghadapi tantangan serius terkait biaya operasional. Melalui strategi investasi “tiga gerbang” (Three Gate) yang diusulkan, potensi wakaf investasi diharapkan mampu menutupi celah kebutuhan finansial pesantren secara mandiri dan berkelanjutan.
“Harapannya, dengan model ini pesantren dapat memaksimalkan potensi wakaf investasi untuk menutupi kebutuhan operasional yang sering kali menjadi kendala. Jika operasional sudah tertangani, para kyai, asatidz, dan santri bisa lebih tenang dan fokus sepenuhnya pada kegiatan ‘ngaji’ dan dakwah,” ujar Ahmad Afif.
Pengakuan Terhadap Ekonomi Syariah
Masuknya tema “Wakaf di Pesantren” dalam kategori yang relevan dengan pengembangan ekonomi syariah menunjukkan bahwa instrumen filantropi Islam kini telah terafirmasi sebagai pilar ekonomi yang bersanding sejajar dengan ranah pengembangan ekonomi lainnya di Indonesia.
Keberhasilan tim peneliti ini diharapkan menjadi pemantik bagi akademisi lain untuk terus menggali potensi ekonomi berbasis umat yang profesional, modern, dan berdampak nyata bagi pendidikan Islam di tanah air.






