Dosen UIN Raden Intan yang Juga Pejabat BPJPH Disorot Dugaan KDRT

oleh
oleh

Jakarta, SeMSITV.COM – Nama M. Aqil Irham, dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung sekaligus pejabat di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), kini tengah menjadi sorotan publik. Ia diduga terlibat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Sorotan publik semakin tajam lantaran posisi ganda M. Aqil Irham sebagai akademisi dan pejabat negara. Seorang dosen seharusnya menjadi teladan moral bagi mahasiswa, sementara seorang pejabat publik berkewajiban menjaga kehormatan lembaga. Dugaan kekerasan yang menyeret namanya dianggap menciderai kedua peran tersebut.

Rektor UIN Raden Inten
Prof. H. Wan Jamaluddin /Rektor UIN Raden Inten

Ketika dimintai keterangan melalui sambungan seluler, Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. Wan Jamal, hanya memberikan jawaban singkat.
“Maaf, saya belum tahu tentang masalah ini, dan Sangat disesalkan bila itu terjadi.” ujarnya.

Namun saat ditanyakan apakah benar M. Aqil Irham adalah dosen di UIN Raden Intan, Prof. Wan Jamal membenarkan.
“Iya benar, Pak MAI memang menjadi dosen di UIN Raden Intan Lampung. Tetapi setahu saya beliau sudah bertugas di BPJPH sebelum saya menjabat rektor,” jelasnya.

Sementara itu, Yeti, aktivis perempuan, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dianggap sepele.
“Dugaan kekerasan ini menyentuh dua ranah sekaligus: negara dan pendidikan. Jika seorang dosen UIN sekaligus pejabat publik terlibat, maka dampaknya luas, bukan hanya soal pribadi, tapi juga soal kepercayaan publik. Negara dan kampus tidak boleh diam,” kata Yeti kepada SeMSITV.

Publik juga menyoroti status BPJPH yang kini berada langsung di bawah Presiden sebagai Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK). Dengan posisi strategis tersebut, desakan agar kasus ini diusut secara transparan semakin menguat.

Hingga berita ini diturunkan, M. Aqil Irham belum memberikan klarifikasi resmi. Publik menunggu langkah tegas dari pihak terkait, baik aparat penegak hukum maupun institusi akademik, guna menjaga keadilan sekaligus integritas lembaga negara dan dunia pendidikan Islam. (Red)

Baca Berita lainnya :  Menhan Sjafrie Hadiri Rakornas 2026, Presiden Prabowo Tekankan Stabilitas Nasional

No More Posts Available.

No more pages to load.