Dudung Desak Penanganan Tegas Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati di Pati

oleh
oleh

Jakarta — Dudung Abdurachman menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Desa Tlogosari, Pati, Jawa Tengah. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas dalam menangani perkara tersebut.

Menurut Dudung, perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas utama, terutama karena sebagian korban diduga masih di bawah umur. Ia meminta kepolisian dan seluruh pihak terkait menjaga kerahasiaan identitas korban demi melindungi masa depan mereka.

“Trauma dan luka yang dialami korban membutuhkan bantuan negara agar kesehatan mental dan trauma psikologisnya dapat dipulihkan,” ujar Dudung di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Mantan KSAD itu juga menegaskan tidak boleh ada perlakuan khusus terhadap pelaku. Ia meminta proses hukum dilakukan tanpa pandang bulu dan menyoroti insiden tersangka yang sempat dikabarkan tidak kooperatif.

“Siapa pun pelakunya, penegakan hukum wajib dijalankan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada lagi upaya untuk mangkir dari pemeriksaan polisi,” tegasnya.

Kasus dugaan pencabulan tersebut mencuat setelah pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pati. Perkara itu kini menjadi sorotan publik dan memicu tuntutan masyarakat agar aparat bergerak lebih cepat.

Dudung menilai kasus tersebut harus diproses serius berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Ia menyebut negara harus hadir memberikan perlindungan kepada korban serta memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Kastaf juga menyoroti adanya relasi kuasa dalam kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Menurutnya, lembaga pendidikan termasuk pesantren seharusnya menjadi tempat aman bagi peserta didik, bukan ruang penyalahgunaan otoritas.

“Ia tidak boleh berkedok sebagai pemimpin lembaga pendidikan, lalu menyalahgunakan status dan otoritas itu untuk mengeksploitasi anak didik,” katanya.

Baca Berita lainnya :  Dari Davos untuk Gaza, Presiden Prabowo Sebut Board of Peace Peluang Nyata Perdamaian

Dudung berharap kepolisian menunjukkan profesionalitas dan ketegasan dalam menangani kasus tersebut. Ia menilai hukuman maksimal perlu diberikan agar menimbulkan efek jera dan menjadi pesan kuat bahwa negara tidak memberi ruang bagi pelaku kekerasan seksual.

No More Posts Available.

No more pages to load.