Gubernur Andra Soni Lantik 10 Pejabat Pemprov Banten Berbasis Kinerja dan Manajemen Talenta

oleh
oleh

Serang, Banten – Gubernur Banten, Andra Soni, melantik sepuluh pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemprov Banten, Senin (26/1/2026), di Gedung Negara Provinsi Banten, Jalan Brigjen KH Syamun, Kota Serang. Pelantikan ini menerapkan manajemen talenta berbasis kinerja, mengintegrasikan data kepegawaian lengkap, mulai dari pengalaman kerja, kompetensi, hingga rekam jejak kinerja ASN.

Andra Soni menegaskan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi jabatan tidak lagi berbasis administrasi semata, melainkan didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan hasil kerja pegawai. “Pelantikan ini ada yang promosi dan ada yang rotasi. Semuanya berbasis kinerja dan manajemen talenta,” ujarnya.

Kebijakan ini sejalan dengan prinsip meritokrasi dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten. Gubernur berharap para pejabat baru bekerja efisien, profesional, dan berorientasi pada hasil nyata, sambil membangun sinergi lintas perangkat daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik.

Daftar Pejabat yang Dilantik:

  1. Sitti Ma’ani (Nina) – Inspektur Daerah

  2. EA Deni Hermawan – Kepala Badan Pengembangan SDM Daerah

  3. Rina Dewi Yanti – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah

  4. Mahdani – Kepala BPKAD

  5. Babar Suharso – Kepala Bappeda

  6. Soerjo Soebiandono – Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa

  7. Aan Fauzan Rahman – Kepala Biro Organisasi

  8. Iwan Hermawan – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan

  9. Iwan Ardiansyah Sentono – Kepala DP3AKKB

Selain itu, Komarudin dikukuhkan sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 68 Tahun 2026.

Baca Berita lainnya :  TBF Akui Kelalaian, Vihara Vajra Vijaya Citta Desak Permintaan Maaf dan Sanksi untuk Penyebar Hoaks

No More Posts Available.

No more pages to load.