Gubernur Sumsel Dukung Putusan MK Terkait Penataan Anggaran MBG

oleh
oleh

SEMSITV.COM – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan anggaran program makan bergizi gratis (MBG) dipisahkan dari alokasi anggaran pendidikan paling lambat pada penyusunan APBN 2028.

Menurut Herman Deru, pemisahan anggaran tersebut merupakan langkah yang wajar dalam penataan keuangan negara. Ia menilai perubahan skema penganggaran memang memerlukan masa transisi agar implementasinya dapat berjalan secara bertahap.

“Pemisahan anggaran akan membuat pengelolaan keuangan negara lebih tertata dan setiap program memiliki sumber pembiayaan yang jelas tanpa mengganggu alokasi sektor lain yang telah diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan,” ujarnya di Palembang, Minggu (2/8/2026).

Herman Deru menjelaskan, proses transisi dalam penyusunan APBN perlu dilakukan secara bertahap sehingga setiap program pemerintah dapat memiliki anggaran yang mandiri.

“Biasakan itu formula keuangan bertransisi secara bertahap. APBN ke depan tentu sedikit demi sedikit akan menggeser itu untuk menjadi keuangan yang mandiri tanpa terkait dengan anggaran yang sudah ditetapkan sebelumnya,” katanya.

makan bergizi gratis harus dipisahkan dari anggaran pendidikan paling lambat pada penyusunan APBN 2028.

Putusan tersebut menjadi acuan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan penganggaran pada tahun-tahun mendatang. Dengan skema baru itu, pendanaan program prioritas nasional diharapkan tetap berjalan optimal tanpa mengurangi alokasi anggaran pendidikan yang telah dijamin dalam ketentuan perundang-undangan.

Dukungan Herman Deru dinilai sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat tata kelola keuangan negara melalui pemisahan sumber pembiayaan setiap program strategis agar lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Baca Berita lainnya :  Olah Produk Turunan Ikan Hingga Daur Ulang Seragam, PHI Dorong UMKM Binaan Tanjung Field Mandiri

No More Posts Available.

No more pages to load.