Guru Ajukan Gugatan ke MK soal Anggaran BGN untuk Pengawasan Program MBG

oleh
oleh

SEMSITV.COM – Sejumlah guru mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ketentuan anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Gugatan tersebut berkaitan dengan peran guru dalam mengawasi pelaksanaan program MBG di lingkungan sekolah. Para guru menilai tugas pengawasan yang mereka jalankan perlu mendapat dukungan, termasuk melalui pemberian insentif.

Dalam pelaksanaan MBG, guru berada di lingkungan sekolah yang menjadi salah satu lokasi utama penyaluran makanan kepada peserta didik. Karena itu, mereka turut berperan dalam memastikan program berjalan sesuai ketentuan dan makanan yang diterima siswa dapat diawasi dengan baik.

Para pemohon kemudian mempersoalkan ketentuan penganggaran BGN yang dinilai belum memberikan dasar yang memadai untuk pemberian insentif kepada guru yang menjalankan fungsi pengawasan tersebut.

Melalui gugatan ke MK, para guru meminta agar persoalan tersebut mendapatkan kepastian hukum. Mereka berharap beban tambahan yang muncul akibat tugas pengawasan MBG dapat diakomodasi dalam kebijakan anggaran pemerintah.

Perkara tersebut kini menjadi bagian dari pengujian di MK. Putusan Mahkamah nantinya akan menentukan bagaimana ketentuan yang dipersoalkan dalam gugatan tersebut harus dipahami dan diterapkan dalam pelaksanaan program MBG.

Baca Berita lainnya :  Kemnaker Resmi Buka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kompetensi

No More Posts Available.

No more pages to load.