Jakarta, Semsitv.com – Nama M. Aqil Irham, dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung sekaligus pejabat di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), tengah menjadi sorotan publik setelah muncul pemberitaan mengenai dugaan persoalan rumah tangga yang menyeret namanya.
Isu tersebut ramai dibicarakan karena posisi ganda M. Aqil Irham sebagai akademisi dan pejabat publik dianggap menuntut teladan moral serta menjaga nama baik lembaga.
KP2 Sampaikan Sikap
Komunitas Perempuan dan Peradaban (KP2) menyampaikan pernyataan sikap menanggapi informasi yang beredar. Menurut keterangan yang dihimpun KP2, peristiwa itu disebut terjadi seusai upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI, Minggu (17/8/2025), di kantor pusat BPJPH, Jakarta Timur.
Informasi yang berkembang menyebut kejadian bermula sekitar pukul 10.00 WIB di lantai satu Gedung BPJPH, tepat di depan ruangan Dharma Wanita Persatuan (DWP). Dalam momen tersebut sempat terjadi adu komentar antara MAI dan istrinya, yang kemudian dipersepsikan berbeda oleh sejumlah pihak. KP2 menilai hal ini perlu mendapat perhatian serius dan menekankan pentingnya penanganan secara transparan.
Klarifikasi BPJPH
Menanggapi berbagai pemberitaan, BPJPH melalui Biro Humas, yang diwakili oleh Indra, Chuzaemi, Sugeng, serta beberapa pejabat lain, memberikan penjelasan resmi pada Selasa (9/9/2025).
Dalam keterangannya, BPJPH menegaskan bahwa informasi yang berkembang di publik tidak sesuai fakta. Peristiwa yang terjadi bukanlah tindak kekerasan, melainkan teguran dari M. Aqil Irham kepada istrinya terkait urusan internal.
“Pak MAI tidak melakukan KDRT terhadap istrinya, hanya menegur istrinya. Saya juga ada di tempat kejadian,” ujar Chuzaemi, didampingi Indra, Sugeng, dan pejabat BPJPH lainnya.
Ia menambahkan, pada waktu yang bersamaan seorang pegawai berinisial FS kebetulan sedang melintas menuju kamar kecil, sehingga bisa menimbulkan persepsi berbeda bagi yang melihat.
BPJPH berharap klarifikasi ini dapat meluruskan pemberitaan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Sementara itu, KP2 tetap mendorong agar isu ini ditangani secara proporsional dan berkeadilan. (Red)





