Kejagung Periksa Enam Saksi dalam Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG

oleh
oleh

SEMSITV.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tim jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa enam orang saksi dalam penyidikan perkara tersebut.

Pemeriksaan dilakukan untuk memperdalam informasi terkait pengelolaan program MBG, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program. Para saksi yang dimintai keterangan berasal dari sejumlah unsur, mulai dari pengelola yayasan hingga aparatur sipil negara (ASN) di Badan Gizi Nasional (BGN).

Langkah penyidik tersebut menjadi bagian dari proses pendalaman perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejagung. Keterangan para saksi diperlukan untuk membantu penyidik memperoleh gambaran mengenai mekanisme dan tata kelola program yang sedang diperiksa.

Pemeriksaan terhadap pihak yayasan dan ASN BGN juga menunjukkan bahwa penyidik tengah menelusuri berbagai unsur yang berkaitan dengan penyelenggaraan MBG. Namun, pemeriksaan sebagai saksi tidak serta-merta menunjukkan bahwa pihak yang diperiksa telah melakukan tindak pidana.

Kejagung masih melakukan pendalaman untuk mengungkap fakta-fakta dalam perkara tersebut. Proses penyidikan akan menentukan lebih lanjut konstruksi perkara serta pihak-pihak yang nantinya dapat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan bukti yang ditemukan.

Baca Berita lainnya :  Menteri LH Jadikan Sekolah di Gresik Percontohan Nasional untuk Bangun Karakter Ekologis dan Ketahanan Pangan

No More Posts Available.

No more pages to load.