SEMSITV.COM – Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menggelar Rapat Perdana bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk membahas pembentukan National Contact Point (NCP) Indonesia pada Rabu, (05/07/2026). Pertemuan strategis yang turut melibatkan organisasi masyarakat sipil ini digelar guna memperkuat penerapan Responsible Business Conduct (RBC) sekaligus mengakselerasi proses aksesi Indonesia menuju keanggotaan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menuju proses Technical Review.
Plt. Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM KemenHAM, Sofia Alatas, menegaskan bahwa rapat perdana ini dirancang inklusif untuk menyerap aspirasi yang holistik terkait tata kelola bisnis dan HAM. “Upaya pembentukan NCP ini menjadi cerminan nyata bahwa perusahaan dalam menjalankan kegiatan bisnisnya wajib memperhatikan aspek-aspek HAM demi perlindungan hak-hak masyarakat dan pekerja,” ujar Sofia.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Kerja Sama Regional dan Multilateral Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Fajar Usman, optimistis bahwa skema NCP akan meningkatkan kualitas iklim investasi Indonesia. “Kami optimistis proses aksesi OECD dan pembentukan NCP yang menjadi mandat keanggotaan ini akan memberi perhatian lebih dari pemerintah terhadap isu-isu bisnis dan HAM,” ungkap Fajar. Mekanisme ini memastikan bahwa potensi pelanggaran hak lingkungan, hak pekerja, maupun dampak sosial lainnya oleh perusahaan nasional maupun multinasional dapat diantisipasi secara optimal.
Melalui sinergi lintas Kementerian/Lembaga ini, baik penyelarasan kebijakan maupun standarisasi HAM sebagai di sektor bisnis sebagai langkah kolaboratif diharapkan dapat mempercepat pemenuhan kriteria OECD sekaligus membuktikan kesiapan Indonesia menjadi pemimpin tata kelola bisnis yang bertanggung jawab di kawasan global.





