JAKARTA — Kementerian Kesehatan RI bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sepakat memperkuat penyiapan tenaga kesehatan Indonesia agar mampu bersaing di pasar global melalui pembentukan Migrant Career Center di 38 Politeknik Kesehatan (Poltekkes).
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian tentang penyiapan pekerja migran sektor kesehatan yang melibatkan berbagai pihak lintas kementerian. Program ini bertujuan membangun ekosistem terintegrasi guna menjawab tingginya permintaan tenaga kesehatan di luar negeri.
Dalam kegiatan tersebut, Kamis (2 April 2026), Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi untuk memastikan tenaga kesehatan Indonesia dapat bekerja di luar negeri secara profesional dengan perlindungan hukum yang jelas.
Senada dengan itu, Wakil Menteri KP2MI Christina Aryani menekankan bahwa pembentukan Migrant Career Center akan menjadi pusat layanan terpadu yang menyediakan informasi lengkap, mulai dari peluang kerja hingga skema pembiayaan.
Program ini juga mencakup pertukaran data serta edukasi terkait migrasi aman guna mencegah penempatan tenaga kerja nonprosedural. Migrant Career Center nantinya berfungsi sebagai layanan satu pintu bagi mahasiswa, alumni Poltekkes, hingga masyarakat umum.
Saat ini, Indonesia memiliki 38 Poltekkes yang setiap tahun meluluskan lebih dari 42.000 tenaga kesehatan. Namun, penyerapan ke pasar global masih terbatas. Sejak 2021, permintaan tenaga kesehatan dari berbagai negara mencapai sekitar 33.000 orang, tetapi baru sekitar 20 persen yang dapat terpenuhi.
Selain itu, dalam tiga tahun terakhir, hanya sekitar 1.100 lulusan Poltekkes yang berhasil bekerja di luar negeri. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti keterbatasan kemampuan bahasa, adaptasi budaya, serta belum optimalnya sistem penempatan.
Direktur Jenderal SDM Kesehatan, Yuli Farianti, menyatakan bahwa melalui kerja sama ini pemerintah ingin menghadirkan jalur yang jelas, aman, dan transparan bagi lulusan yang ingin berkarier di luar negeri.
Pemerintah berharap langkah ini mampu meningkatkan daya saing tenaga kesehatan Indonesia sekaligus membuka peluang kerja global yang lebih luas di masa mendatang





