Kemnaker Buka Lagi Program K3 Gratis, 2.100 Kuota Siap Direbut Pendaftaran Dibuka 6–12 April 2026, Ini Syarat dan Biayanya

oleh
oleh

JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan kembali membuka peluang besar bagi pekerja Indonesia untuk meningkatkan kompetensi di bidang keselamatan kerja. Program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 resmi dibuka dengan kuota sebanyak 2.100 peserta dari seluruh Indonesia.

Pendaftaran dimulai pada Senin, 6 April 2026 hingga Minggu, 12 April 2026. Program ini menjadi respons atas meningkatnya kebutuhan tenaga ahli K3 di dunia industri, seiring tingginya risiko kecelakaan kerja dan tuntutan standar keselamatan yang semakin ketat.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa program ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperluas akses masyarakat terhadap kompetensi kerja yang relevan.

“Program ini memberi kesempatan luas bagi pekerja dan masyarakat untuk menjadi Ahli K3 yang kompeten, sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujarnya.

Menurutnya, penguatan kompetensi K3 bukan sekadar memenuhi regulasi, tetapi juga bagian penting dari perlindungan tenaga kerja dan keberlangsungan usaha. Semakin banyak tenaga kerja tersertifikasi, semakin besar peluang terciptanya budaya kerja yang aman di Indonesia.

Gratis Pelatihan, Bayar Sertifikasi

Meski pelatihan diberikan secara gratis, peserta tetap dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 420.000 sesuai regulasi pemerintah.

Rinciannya meliputi:

  • Rp 150.000 untuk Sertifikat Pembinaan Pelatihan K3
  • Rp 120.000 untuk Evaluasi SKP AK3
  • Rp 150.000 untuk Penerbitan SKP

Skema ini dinilai meringankan peserta karena tidak perlu membayar biaya pelatihan yang umumnya cukup mahal.

Syarat Peserta dan Dokumen

Program ini terbuka bagi lulusan minimal D3. Calon peserta wajib menyiapkan sejumlah dokumen, antara lain:

  • Scan ijazah asli
  • Scan KTP
  • Pasfoto latar merah
  • Surat pernyataan bermaterai
  • Curriculum vitae
  • Surat keterangan sehat
Baca Berita lainnya :  Ketua DPRD Medan Desak Pemerintah Tetapkan Banjir dan Longsor di Sumatera Sebagai Bencana Nasional

Selain itu, peserta wajib memiliki perangkat seperti ponsel untuk absensi dan laptop atau komputer untuk mengikuti pembinaan secara penuh.

Jadwal Pelaksanaan

Pelaksanaan pembinaan dan sertifikasi dijadwalkan berlangsung pada 27 April hingga 13 Mei 2026. Peserta juga diwajibkan mengikuti ujian di lokasi yang telah ditentukan.

Pemerintah mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar, mengingat kuota terbatas dan tingginya minat terhadap program ini.

No More Posts Available.

No more pages to load.