Komisi XII DPR Dukung Hilirisasi dan Kemandirian Energi Nasional

oleh
oleh

Jakarta – Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menyatakan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat hilirisasi sumber daya alam serta transisi energi nasional.

Menurut Bambang Patijaya, arah kebijakan pemerintah yang disampaikan dalam pidato Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 menegaskan upaya memperkuat kemandirian energi nasional melalui hilirisasi berbagai komoditas strategis, termasuk sawit dan migas.

“Saya pikir apa yang disampaikan Presiden tadi menegaskan komitmen Indonesia di dalam melakukan hilirisasi dan di dalam itu juga terkandung bagaimana kita mendukung transisi energi,” ujar Bambang Patijaya usai Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Ia menilai program biodiesel B40 yang saat ini berjalan telah memberikan dampak positif bagi ketahanan energi nasional. Karena itu, Komisi XII DPR RI mendukung langkah pemerintah untuk meningkatkan program biodiesel menuju B50.

“Kita mendengar tadi komitmen dari Presiden bahwa terkait dengan sawit akan dikembangkan lebih dan program terdekat adalah pemerintah segera mendorong dari B40 menuju B50,” katanya.

Politisi Partai Golkar itu menambahkan kebijakan hilirisasi menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan manfaat ekonomi sumber daya alam sekaligus meningkatkan penerimaan negara.

Menurutnya, pembangunan kilang minyak di Cilacap menjadi salah satu contoh hilirisasi sektor migas yang saat ini terus berjalan di berbagai lini dan komoditas.

Bambang juga menyoroti dampak kebijakan hilirisasi terhadap posisi Indonesia di pasar global, khususnya komoditas nikel. Ia menyebut kebijakan pemerintah terkait evaluasi RKAB mampu memengaruhi harga pasar dunia melalui pengaturan suplai dan tata kelola produksi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPR RI menyampaikan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam yang mengatur ekspor kelapa sawit, batu bara, dan ferro alloy secara terpusat melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal.

Baca Berita lainnya :  KSP Resmikan Football Seven League, Dudung Abdurachman Dorong Talenta Menuju Kejuaraan Dunia Milan 2027

Kebijakan tersebut bertujuan memperkuat pengawasan ekspor sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.

No More Posts Available.

No more pages to load.