KPRP Lapor ke Presiden Prabowo, Usulan Kementerian Keamanan Dicoret

oleh
oleh

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menerima laporan resmi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) terkait hasil evaluasi dan rekomendasi pembenahan institusi kepolisian, dalam pertemuan di Istana Merdeka, Selasa (5/5/2026).

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh jajaran KPRP sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri, sekaligus mendorong transformasi institusi penegak hukum yang lebih profesional, modern, dan akuntabel.

Ketua KPRP, Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan bahwa salah satu poin penting dalam laporan tersebut adalah kesepakatan untuk tidak mengusulkan pembentukan Kementerian Keamanan.

“Dari hasil pembahasan, kami sepakat bahwa pembentukan Kementerian Keamanan justru lebih banyak mudaratnya, sehingga tidak kami usulkan,” ujar Jimly dalam konferensi pers.

Selain itu, KPRP juga menegaskan bahwa mekanisme pengangkatan Kapolri tetap dipertahankan seperti saat ini, yakni dilakukan oleh Presiden dengan persetujuan DPR.

Dalam rekomendasi lainnya, KPRP mendorong penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar lebih independen dan memiliki kewenangan yang lebih efektif dalam melakukan pengawasan terhadap institusi Polri.

“Ke depan, keanggotaan Kompolnas diharapkan tidak lagi bersifat ex-officio, tetapi independen agar fungsi pengawasan berjalan optimal,” tambah Jimly.

Sementara itu, anggota KPRP, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa Presiden juga menyetujui posisi Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, tanpa perlu dibentuk kementerian baru atau ditempatkan di bawah kementerian tertentu.

“Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, sehingga tidak diperlukan pembentukan Kementerian Keamanan,” jelas Yusril.

Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam melakukan reformasi menyeluruh terhadap institusi kepolisian, dengan tetap mempertimbangkan aspirasi masyarakat serta tantangan penegakan hukum ke depan.

Pemerintah berharap, melalui rekomendasi ini, kepercayaan publik terhadap Polri dapat semakin meningkat seiring dengan penguatan sistem pengawasan dan profesionalisme kelembagaan.

Baca Berita lainnya :  Menhan Sjafrie Tekankan Nasionalisme dan Sishankamrata kepada Pimpinan DPRD Seluruh Indonesia

No More Posts Available.

No more pages to load.