Kronologi Penipuan Pendirian SPPG di Lombok Timur, Korban Rugi Rp 950 Juta

oleh
oleh

Lombok Timur, NTB — Kasus dugaan penipuan berkedok pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, terungkap setelah adanya laporan masyarakat terkait praktik jual beli titik lokasi dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, menjelaskan bahwa pelaku diduga menawarkan titik lokasi SPPG, pembangunan fasilitas dapur, hingga janji operasional penuh. Namun, untuk mendapatkan fasilitas tersebut, korban diminta menyerahkan sejumlah uang.

“Modus yang digunakan adalah menjanjikan titik lokasi, pembangunan gedung SPPG, hingga siap operasional dengan meminta sejumlah dana dari korban,” ujar Sony (30 Mei 2026).

Kasus ini mulai terungkap setelah sejumlah korban mendatangi pihak Badan Gizi Nasional karena proyek yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi, sementara dana yang telah diserahkan tidak kembali.

Setelah dilakukan klarifikasi, Badan Gizi Nasional menegaskan bahwa proses pengajuan SPPG dalam program MBG tidak dipungut biaya apa pun, serta tidak melibatkan pihak perantara, calo, atau individu yang dapat menjamin penetapan lokasi dengan imbalan uang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan BGN dan menjanjikan percepatan proses dengan pembayaran,” tegas Sony (30 Mei 2026).

Berdasarkan data penanganan kasus, kerugian korban dalam dugaan penipuan ini ditaksir mencapai sekitar Rp 950 juta. Aparat penegak hukum kini masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku.

Hingga saat ini, pihak berwenang mengingatkan masyarakat agar selalu melakukan verifikasi resmi sebelum terlibat dalam program apa pun yang mengatasnamakan lembaga pemerintah.

Baca Berita lainnya :  Soroti penyelewengan dana CSR, Universitas Jayabaya gelar FGD internasional bahas penguatan tata kelola

No More Posts Available.

No more pages to load.