May Day di DPR: Buruh Desak UU Baru, DPR Target Tuntas 2026

oleh
oleh

Jakarta — Gelombang aksi Hari Buruh Internasional 2026 di depan Gedung DPR RI berujung pada satu kepastian politik: Undang-Undang Ketenagakerjaan baru ditargetkan rampung pada 2026, Jumat (1 Mei 2026).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut, pemerintah dan parlemen telah menyepakati pembentukan regulasi baru, bukan sekadar revisi aturan lama.

“Ini undang-undang baru. Kita minta masukan dari buruh dan pengusaha sebelum dibahas resmi,” ujarnya di hadapan massa buruh.

Audiensi antara pimpinan DPR dan perwakilan buruh berlangsung di dalam kompleks parlemen. Massa yang tergabung dalam berbagai aliansi menuntut agar pembahasan segera dilakukan dengan melibatkan serikat pekerja.

Menurut Dasco, pelibatan buruh akan diperluas dalam proses penyusunan untuk memastikan materi undang-undang sesuai kebutuhan di lapangan.

Setelah proses perumusan awal selesai, DPR bersama pemerintah akan melanjutkan pembahasan secara formal hingga pengesahan.

Aksi buruh di DPR berlangsung bersamaan dengan peringatan May Day di kawasan Monumen Nasional yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto.

Baca Berita lainnya :  Di Hadapan Anggota SMSI, Prof. Harris Bongkar Peluang dan Ancaman Media Digital

No More Posts Available.

No more pages to load.