JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi disalurkan saat hari libur sekolah.
Kebijakan ini diambil sebagai hasil evaluasi pelaksanaan program agar lebih efektif, sekaligus berpotensi menghemat anggaran hingga sekitar Rp20 triliun per tahun.
Zulkifli Hasan menjelaskan, dalam skema baru, penyaluran MBG akan mengikuti hari belajar di sekolah, yakni lima hari dalam sepekan untuk sekolah umum.
“Kalau kemarin kan enam hari, hari libur dikasih juga. Nah, itu ternyata kurang efektif. Oleh karena itu kita putuskan, MBG itu hari sekolah. Hari sekolah datang lima hari,” ujar Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (2/4).
Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang kebijakan khusus bagi wilayah tertentu, seperti daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta daerah dengan tingkat stunting tinggi.
Di wilayah tersebut, distribusi MBG tetap dapat dilakukan hingga enam kali dalam sepekan sesuai kebutuhan.
“Untuk yang lima hari di daerah terpencil atau 3T, atau di daerah prevalensi stunting tinggi, tetap dianjurkan enam kali dalam seminggu,” ujarnya.
Zulhas juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak mengubah pelaksanaan program bagi kelompok lain seperti balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
“Untuk balita, ibu hamil dan menyusui tidak ada perubahan apapun. Karena sudah bisa berjalan dengan baik,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebut efisiensi anggaran dari kebijakan ini cukup signifikan, yakni sekitar Rp20 triliun per tahun.
“Ya, kita prediksi kurang lebih Rp20 triliun per tahun (penghematan anggaran dari kebijakan ini),” ujarnya.
Ia menjelaskan, penghematan tersebut mulai dihitung sejak April 2026 dengan mempertimbangkan program yang telah berjalan pada tiga bulan sebelumnya.
Meski ada penyesuaian frekuensi, Dadan menegaskan tidak ada perubahan pada biaya per porsi makanan maupun gaji petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Sama, enggak ada perubahan (anggaran per porsi). Hanya hari saja, frekuensinya,” ujarnya.
“Tetap (gaji petugas SPPG). Kan selama ini juga segitu,” tambahnya.
Lebih lanjut, pemerintah akan melakukan pemetaan wilayah untuk menentukan daerah yang tetap mendapatkan distribusi lebih intensif, seperti Nusa Tenggara Timur dan Papua.





