Pemerintah Perkuat Antisipasi El Nino dan Pantau Dampak Erupsi Gunung Berapi

oleh
oleh

SEMSITV.COM    Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta penerapan efek jera dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sanksi dengan efek jera dinilai diperlukan untuk menjaga kualitas MBG hingga tepat sasaran dalam pemenuhan gizi anak.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPAI Jasra Putra seiring maraknya kasus keracunan MBG pada awal September 2026. Jasra menilai, efek jera diperlukan untuk menghindarkan anak lain dari kasus keracunan.

“Jangan sampai penyedia yang gagal hanya berhenti sebentar, kemudian kembali mendapatkan kesempatan yang sama tanpa pembelajaran dan pertanggungjawaban yang memadai,” kata Jasra Putra dalam keterangan di Jakarta, Senin (7/9/2026)

Jasra menyatakan setiap tahapan pelaksanaan MBG memiliki titik risiko, mulai dari perencanaan menu dan bahan baku, pengadaan, pengolahan, pemasakan, pendinginan, pemorsian, pengemasan, penyimpanan, pengangkutan, distribusi, hingga konsumsi oleh anak.

Kendati Badan Gizi Nasional (BGN) telah menetapkan SOP, Jasra menilai harus ada konsekuensi tegas atas penyelewengan dari standara yang ditetapkan.

KPAI pun meminta pemerintah melakukan audit MBG secara total berbasis risiko. Pemerintah juga diminta mengevaluasi radius dapur MBG dengan sekolah.

“Audit tidak berhenti pada dapur, tetapi mencakup seluruh rantai, yang meliputi bahan baku, pengolahan, suhu, waktu, penyimpanan, kendaraan, pengemudi, jarak, distribusi dan konsumsi,” kata Jasra Putra dikutip dari Antara

Lebih lanjut, KPAI meminta pemerintah menjadikan setiap kasus keracunan MBG sebagai pemicu audti secara otomatis. Menurut Jasra, penyelesaian masalah keracunan MBG membutuhkan kemauan politik dari emerintah.

“Setiap dugaan keracunan harus menghasilkan investigasi menyeluruh dan bukan hanya penghentian sementara. Hasil investigasi harus menjadi dasar perbaikan dan pencegahan kasus berikutnya,” kata Jasra.

“Yang kita butuhkan adalah political will untuk melakukan perubahan secara paralel. Perbaikan tata kelola, pengawasan, standardisasi SPPG, distribusi, kompetensi SDM, sertifikasi, mekanisme pembayaran, transparansi dan penegakan hukum.”

Baca Berita lainnya :  BPKH Limited dan Gaido Group Jalin Kerja Sama Tiket Kereta Cepat Haramain dan Layanan ekosistem haji Umrah

No More Posts Available.

No more pages to load.