Pemerintah Sampaikan Dukacita atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI saat Bertugas dalam Misi Perdamaian PBB di Lebanon

oleh
oleh
Pemerintah Sampaikan Dukacita atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI saat Bertugas dalam Misi Perdamaian PBB di Lebanon

Jakarta — Pemerintah Indonesia menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas gugurnya tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tengah menjalankan tugas sebagai bagian dari pasukan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan belasungkawa mewakili Presiden Prabowo Subianto dan seluruh jajaran pemerintah.

“Mewakili Bapak Presiden, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas gugurnya tiga prajurit TNI yang bertugas sebagai penjaga perdamaian di Lebanon,” ujar Mensesneg.

Pemerintah Minta Investigasi Menyeluruh

Mensesneg menjelaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah meminta otoritas terkait untuk melakukan investigasi terhadap insiden tersebut.

“Melalui Menteri Luar Negeri, pemerintah telah menyampaikan sikap resmi dan meminta investigasi menyeluruh dari pihak-pihak terkait,” ungkapnya.

Pemerintah juga memastikan akan melakukan langkah terbaik untuk proses pemulangan jenazah ketiga prajurit TNI:

  • Praka Farizal Rhomadhon
  • Kapten (Inf) Zulmi Aditya Iskandar
  • Sertu Muhammad Nur Ichwan

Koordinasi antarinstansi—termasuk Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, dan TNI—telah dilakukan untuk memastikan proses berjalan lancar.

“Kami telah berkoordinasi dengan Menhan, Kemlu, dan Panglima TNI untuk pemulangan jenazah serta memberikan arahan bagi prajurit yang masih bertugas agar meningkatkan kewaspadaan,” ujar Mensesneg.

Sikap Tegas Indonesia terhadap Serangan di Lebanon

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Sugiono mengecam keras insiden tersebut dan menekankan bahwa keselamatan pasukan perdamaian harus dihormati sesuai hukum internasional.

Menlu juga mengecam serangan-serangan Israel di Lebanon selatan yang memperburuk situasi keamanan dan menghambat pelaksanaan mandat UNIFIL berdasarkan Resolusi PBB 1701 (2006).

“Indonesia menyerukan agar seluruh pihak menahan diri, menghentikan kekerasan, dan menghormati keselamatan pasukan pemelihara perdamaian PBB,” tegas Menlu melalui pernyataan resminya.

Pemerintah menegaskan perlunya penyelidikan menyeluruh, transparan, dan akuntabel sebagai landasan pertanggungjawaban atas insiden tersebut.

Baca Berita lainnya :  Prabowo perintahkan eksekusi cepat penertiban tambang di kawasan hutan

No More Posts Available.

No more pages to load.