Pemerintah Siapkan Rusun untuk Masyarakat Berpenghasilan Tanggung

oleh
oleh

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berencana membangun rumah susun (rusun) khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT).

Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah tengah menyiapkan regulasi yang secara khusus mengatur segmen MBT. Penyusunan aturan tersebut akan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), terutama dalam penyediaan data yang akurat terkait kondisi perumahan masyarakat.

Menurutnya, kelompok MBT memiliki karakteristik berbeda dibandingkan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dari sisi ekonomi, kemampuan finansial MBT berada di atas MBR, sehingga kebutuhan hunian, termasuk desain dan lokasi, juga berbeda.

“Segmen ini tidak masuk kategori bawah, tapi juga belum sepenuhnya menengah mapan. Jadi pendekatannya harus berbeda,” ujar Maruarar.

Dalam pelaksanaannya, Kementerian PKP akan menggandeng Badan Pengelola (BP) BUMN untuk memanfaatkan aset-aset milik negara dalam pembangunan rusun, khususnya di kota-kota besar.

Beberapa wilayah yang menjadi fokus antara lain Jakarta, Medan, Surabaya, Makassar, Semarang, Bandung, Tangerang, Depok, hingga Bogor.

Sementara itu, Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyebut bahwa regulasi yang tengah disusun akan memuat kriteria rinci terkait kelompok MBT. Penentuan kategori ini akan mengacu pada tingkat desil pendapatan yang dirumuskan bersama BPS.

Saat ini, regulasi yang berlaku masih berfokus pada MBR melalui aturan rumah subsidi. Program tersebut mencakup berbagai skema seperti bantuan uang muka, subsidi bunga, hingga fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan.

Dengan hadirnya program rusun untuk MBT, pemerintah berharap dapat memperluas akses hunian bagi masyarakat kelas menengah yang selama ini belum sepenuhnya terakomodasi dalam program perumahan subsidi.

Baca Berita lainnya :  Prabowo: Penanganan Sampah Kini Jadi Prioritas Nasional

No More Posts Available.

No more pages to load.