Peradi Profesional Dorong Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat

oleh
oleh

JAKARTA – Organisasi advokat Peradi Profesional menegaskan komitmennya untuk memperkuat edukasi hukum dan advokasi masyarakat melalui sejumlah program strategis lintas kementerian. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Hubungan Antar Lembaga Peradi Profesional, Misal Ahmad, dalam pemaparannya terkait arah program kerja organisasi.

 

Dalam keterangannya, Misal Ahmad menegaskan bahwa Peradi Profesional merupakan organisasi profesi advokat yang legal dan telah mendapatkan pengesahan resmi dari pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM.

 

“Kami adalah organisasi profesi advokat yang sah dan legal. Selain itu, kami juga sudah melakukan audiensi dan diterima di beberapa kementerian,” ujarnya.

 

Menurutnya, Peradi Profesional saat ini fokus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) advokat melalui kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi. Langkah tersebut dilakukan agar para advokat mampu bekerja secara profesional dalam bidang advokasi maupun edukasi hukum kepada masyarakat.

 

Tak hanya itu, Peradi Profesional juga menegaskan perannya sebagai organisasi yang aktif menjalankan program bantuan hukum sosial atau pro bono.

 

Misal Ahmad mengatakan, setiap advokat memiliki kewajiban menghibahkan 50 jam kerja sosial setiap tahun untuk kegiatan advokasi dan edukasi hukum.

 

“Di Peradi Profesional, kegiatan itu kami arahkan agar lebih terukur dan tepat sasaran sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

 

Untuk mendukung program tersebut, Peradi Profesional telah menjalin komunikasi dan menyiapkan nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah kementerian, di antaranya Kementerian Kesehatan, Kementerian Desa, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Ketenagakerjaan, hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan.

 

Salah satu program yang menjadi perhatian adalah kerja sama dengan Kementerian Desa. Dalam program itu, Peradi Profesional diminta menyiapkan ahli hukum untuk ditempatkan di desa di seluruh Indonesia.

Baca Berita lainnya :  Siswa MAN IC Pekalongan Raih 24 LoA Luar Negeri, Menag Beri Apresiasi Laptop di Hardiknas

 

Menurut Misal Ahmad, kebutuhan tenaga ahli hukum di desa sangat penting guna membantu aparatur desa memahami regulasi, termasuk pengelolaan dana desa dan tata kelola pemerintahan yang baik.

 

“Banyak kepala desa dipilih karena ketokohan, bukan latar belakang pendidikan hukum. Karena itu mereka perlu diedukasi agar memahami aturan dan tidak tersandung persoalan hukum,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, keberadaan ahli hukum di desa juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan hukum hingga ke tingkat akar rumput.

 

Selain itu, Peradi Profesional juga menyiapkan program advokasi bagi nelayan melalui kerja sama dengan Kementerian KKP. Program tersebut bertujuan memberikan pemahaman hukum terkait hak-hak nelayan serta langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi persoalan hukum.

 

Di bidang ketenagakerjaan, organisasi itu juga berencana memberikan pendampingan kepada tenaga kerja Indonesia, khususnya pekerja migran di luar negeri. Pendampingan tersebut mencakup edukasi hukum dan langkah-langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi persoalan di negara tempat mereka bekerja.

 

Sementara melalui kerja sama dengan kementerian terkait perempuan dan anak, Peradi Profesional akan memberikan edukasi mengenai hak-hak perempuan, perlindungan anak, hingga pendampingan hukum pasca perceraian.

 

Misal Ahmad berharap seluruh program tersebut mendapat dukungan berbagai pihak karena dinilai dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat luas.

 

“Kami ingin hadir dan bermanfaat untuk nusa dan bangsa. Meski tantangannya tidak mudah di tengah kondisi ekonomi saat ini, kami tetap memiliki semangat untuk menjalankan kerja sosial bagi masyarakat,” pungkasnya. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.