Perkuat Tata Kelola Gambut, Menteri LH Larang Kebakaran di Area Konsesi

oleh
oleh

SEMSITV.COM  – Menghadapi potensi musim kemarau yang lebih panjang dan kering akibat fenomena El Niño, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) terus memperkuat kesiapsiagaan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melibatkan sekitar 400 perusahaan pemegang konsesi kehutanan, perkebunan kelapa sawit, dan kawasan industri. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan tidak terjadi kebakaran di wilayah konsesinya melalui langkah-langkah pencegahan dan mitigasi yang dilakukan secara konsisten.

Menteri LH/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa pencegahan menjadi kunci utama dalam pengendalian karhutla. Oleh karena itu, seluruh perusahaan diminta memperkuat kesiapsiagaan dan memastikan langkah mitigasi dilakukan secara konsisten agar tidak terdapat titik api yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran.

“Kita ingin memastikan bahwa di wilayah konsesi mereka tidak boleh ada kebakaran. Tidak boleh ada titik-titik api yang berpotensi menjadi kebakaran, dan mitigasinya harus dilakukan dengan berbagai cara,” tegas Menteri Jumhur.

Salah satu strategi utama yang ditekankan KLH/BPLH adalah memperkuat tata kelola air gambut melalui pembangunan dan pemeliharaan sekat kanal ( penyekatan kanal ) untuk menjaga dataran tinggi air tanah. Upaya pembasahan kembali ( pembasahan ) menjadi langkah penting untuk menjaga ekosistem gambut tetap basah, tidak mudah terbakar, serta lebih tangguh menghadapi kondisi cuaca ekstrem.

Pendekatan tersebut menjadi bagian dari strategi perlindungan ekosistem gambut sebagai salah satu benteng utama pencegahan karhutla. Hingga saat ini, pada areal gambut seluas sekitar 4,15 juta hektar yang dikelola oleh 314 perusahaan, telah dibangun sebanyak 34.989 unit sekat kanal. Sementara itu, di kawasan masyarakat, kawasan hutan, dan wilayah penyangga telah dibangun 8.857 unit sekat kanal, dengan kebutuhan tambahan sekitar 17.394 unit untuk memperkuat fungsi hidrologi gambut secara menyeluruh.

Baca Berita lainnya :  Indonesia Perkuat Kerja Sama dengan Kamboja Berantas Sindikat Penipuan Daring

“Perusahaan juga kami minta ikut bertanggung jawab bersama masyarakat dan pemerintah daerah untuk melakukan pembasahan kembali lahan gambut di sekitar wilayah konsesinya. Pencegahan tidak berhenti pada batas administrasi konsesi, tetapi harus dilakukan bersama dalam satu bentang ekosistem,” tambah Menteri Jumhur.

Komitmen tersebut mendapat dukungan dari pelaku usaha. Deputy Director Corporate Affairs Asia Pulp & Paper (APP), Iwan Setiawan, menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi bagian penting dalam memperkuat upaya pencegahan karhutla, khususnya dalam menjaga ekosistem gambut.

“Forum seperti ini sangat penting bagi kami sebagai pelaku usaha yang mengelola kawasan gambut untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman. Kami berkomitmen mendukung pencegahan karhutla melalui pembagian air dan pemulihan fungsi hidrologi ekosistem gambut di kawasan penyangga bersama para pemangku kepentingan,” ungkap Iwan Setiawan.

Dukungan serupa disampaikan Department Head Water Management PT TH Indo Plantation (THIP), Eko Hariyono. “Kami mengapresiasi forum terselenggaranya ini sebagai wadah untuk memperkuat kolaborasi dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Kami juga berkomitmen untuk terus berupaya mencegah karhutla serta mengelola dan melindungi ekosistem gambut, khususnya di kawasan sekitar wilayah operasional perusahaan”.

Selain memperkuat langkah-langkah pencegahan, KLH/BPLH terus meningkatkan pelatihan dan pengawasan terhadap pelaku melalui pemantauan kondisi hidrologi gambut, evaluasi kepatuhan perusahaan, serta optimalisasi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER). Hingga saat ini, sebanyak 413 perusahaan telah melakukan inventarisasi karakteristik ekosistem gambut, 379 perusahaan berada dalam pengawasan PROPER, dan 319 perusahaan telah memiliki dokumen pemulihan fungsi ekosistem gambut sebagai dasar perlindungan dan pengelolaan gambut secara berkelanjutan.

Melalui penguatan tata kelola lahan gambut, peningkatan pemenuhan pelaku usaha, dan kolaborasi lintas sektor, KLH/BPLH menegaskan bahwa pencegahan menjadi garis depan dalam pengendalian karhutla. Langkah bersama pemerintah, dunia usaha, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci menjaga ekosistem gambut tetap lestari serta memperkuat ketahanan lingkungan Indonesia dalam menghadapi ancaman musim kemarau panjang dan perubahan iklim.

Baca Berita lainnya :  Laporan Focus Group Discussion (FGD) SMSI di Bali Tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) Ingatkan Risiko Regulatory Arbitrage dan Penghindaran Pajak

No More Posts Available.

No more pages to load.