Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Jadi Jalan Indonesia Makmur

oleh
oleh

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan Pasal 33 UUD 1945 menjadi kunci utama menuju Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera.

Pernyataan itu disampaikan Presiden dalam Rapat Paripurna DPR RI yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/05/2026).

Di hadapan anggota dewan dan pimpinan lembaga negara, Presiden mengatakan bangsa Indonesia sebenarnya memiliki kekayaan alam yang sangat besar untuk menjamin kesejahteraan rakyat.

Namun menurut Presiden, keberanian untuk membenahi sistem ekonomi nasional menjadi syarat penting agar cita-cita pendiri bangsa dapat terwujud.

“Bumi, air, dan seluruh kekayaan alam Indonesia harus dinikmati seluruh rakyat Indonesia,” tegas Presiden Prabowo.

Presiden juga menyampaikan bahwa rakyat Indonesia tidak meminta hidup mewah, melainkan hanya ingin hidup layak, memiliki pekerjaan, pendidikan, layanan kesehatan, dan rumah yang memadai.

Dalam pidatonya, Presiden turut menekankan pentingnya keadilan hukum, terutama bagi masyarakat kecil dan kelompok yang lemah.

“Kita ingin hukum berlaku adil untuk semua, bukan hanya untuk mereka yang kuat dan punya uang,” tandas Presiden.

Sidang paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua DPR RI Puan Maharani, serta jajaran menteri Kabinet Merah Putih.

Baca Berita lainnya :  Pemerintah Sampaikan Dukacita atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI saat Bertugas dalam Misi Perdamaian PBB di Lebanon

No More Posts Available.

No more pages to load.