Urgensi BPD Membantu Pemerintah Daerah

oleh
oleh

JAKARTA – Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 membawa tantangan berat bagi pemerintah daerah. Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tercatat mengalami pemangkasan tajam hingga sekitar 24%, merosot dari Rp919,9 triliun pada 2025 menjadi Rp693 triliun tahun ini. Pemotongan lebih dari Rp226 triliun ini memukul kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di berbagai wilayah, memunculkan potensi perlambatan dalam pendanaan infrastruktur dan pelayanan publik.

Di tengah tekanan fiskal ini, Dr. Agus Syabarrudin—Senior Executive Advisor di Fundbridge Globalink Investa (FGI), Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Ekonomi & Kemitraan Luar Negeri SMSI, serta Ketua Umum APPZEKI (Asosiasi Profesi Pengelola NetZero Emisi Karbon Indonesia)—memberikan pandangannya.

Menurutnya, pemerintah daerah harus tetap menjaga kinerja dengan mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), memenuhi target pembangunan strategis nasional, serta mendukung hilirisasi industri di wilayahnya.

Untuk menjembatani gap pendanaan tersebut, Dr. Agus menilai kehadiran Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dengan model hybrid harus dimanfaatkan sebagai solusi creative financing. Salah satu langkah paling strategis adalah penerbitan Municipal Bond atau Obligasi Daerah yang diinisiasi oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) bersama pemerintah daerah.

“Selama ini, kendala utama penerbitan Municipal Bond adalah likuiditas domestik yang terbatas dan appetite investor lokal yang belum terbiasa dengan risiko proyek daerah. PFII hadir sebagai kolam likuiditas global (global liquidity pool) yang siap menyerap obligasi tersebut,” ujar Dr. Agus.

Di sinilah, BPD dituntut untuk mengambil peran sentral. BPD yang memiliki predikat Tingkat Kesehatan Bank (TKB) Sangat Sehat atau Sehat memiliki kapasitas untuk bertindak sebagai Lead Arranger atau Wali Amanat (Trustee) guna mengorkestrasi penerbitan Obligasi Daerah ini.

Baca Berita lainnya :  UMJ Press dan APPTIMA Wakili Indonesia Dalam International Publishers Congress 2026 di Malaysia

“BPD adalah institusi yang paling mengerti profil kelayakan (bankability) proyek infrastruktur di daerahnya. Sangat bisa diwujudkan, dan inilah esensi dari model hybrid PFII,” tambahnya.

Untuk menarik minat investor global di PFII, Dr. Agus menyarankan agar Obligasi Daerah ini dikemas menjadi Green Municipal Bond (Obligasi Daerah Berwawasan Lingkungan). Melalui skema ini, dana dari Family Office dapat terserap untuk mendanai proyek transisi energi daerah, pengelolaan sampah, atau pelestarian hutan. Agar mendapat pengakuan global, proyek-proyek ini wajib dikawal dengan standar tata kelola karbon yang ketat dan dikalibrasi oleh lembaga sertifikasi manajemen karbon profesional berlisensi sehingga selaras dengan target Net Zero Emission.

“Dengan demikian, ekosistemnya saling menguntungkan. Pemerintah daerah mendapatkan dana segar sebagai substitusi TKD, BPD meraup fee-based income dan peningkatan kapasitas investment banking, sementara investor di PFII mendapatkan portofolio investasi hijau yang aman dan teregulasi dengan persetujuan Kementerian Keuangan di bawah arahan Menteri Keuangan Bapak Purbaya,” pungkas Dr. Agus.

No More Posts Available.

No more pages to load.