BGN Ingatkan Masyarakat Waspadai Modus Jual Beli Titik Dapur MBG

oleh
oleh

JAKARTA, SEMSITV – Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan titik lokasi pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan imbalan sejumlah uang.

Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan dan verifikasi SPPG dilakukan melalui mekanisme resmi yang transparan tanpa melibatkan perantara maupun pihak ketiga.

Menurut Sony, tidak ada pihak yang memiliki kewenangan untuk menjamin seseorang memperoleh lokasi pembangunan SPPG hanya dengan membayar sejumlah dana. Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran yang mengatasnamakan BGN.

“BGN tidak pernah menunjuk perantara, calo, ataupun pihak mana pun yang dapat menjamin seseorang memperoleh titik lokasi SPPG dengan cara membayar sejumlah uang,” ujar Sony dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/5/2026).

Ia juga menegaskan bahwa pengajuan pendirian SPPG maupun dapur MBG tidak dikenakan biaya apa pun. Seluruh tahapan administrasi dan verifikasi dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.

Sony menjelaskan, sejak awal pelaksanaan Program MBG, BGN telah berulang kali mengingatkan masyarakat untuk tidak mempercayai oknum yang mengaku mampu mempercepat proses persetujuan atau menjamin operasional dapur MBG dengan meminta bayaran.

Menurutnya, informasi resmi mengenai pembangunan SPPG tersedia secara terbuka melalui kanal resmi pemerintah. Informasi tersebut mencakup persyaratan teknis, standar bangunan, kapasitas dapur, hingga tata letak fasilitas yang harus dipenuhi calon mitra.

Peringatan tersebut disampaikan menyusul terungkapnya dugaan penipuan berkedok pembangunan SPPG di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Dalam kasus itu, sejumlah korban diduga diminta menyerahkan uang dengan janji mendapatkan titik lokasi pembangunan dapur MBG yang siap beroperasi.

Namun setelah dana diberikan, pembangunan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi dan uang korban tidak kembali. Kasus tersebut kini menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Baca Berita lainnya :  Dudung Terima Dubes Arab Saudi, Investasi Rp437 Triliun hingga Kampung Haji Jadi Bahasan

BGN menegaskan bahwa praktik jual beli titik lokasi SPPG tidak pernah menjadi bagian dari mekanisme resmi Program MBG. Karena itu, masyarakat diminta memastikan seluruh informasi dan proses pendaftaran dilakukan melalui jalur resmi yang telah disediakan pemerintah.

Selain itu, masyarakat juga diimbau segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan Program Makan Bergizi Gratis maupun Badan Gizi Nasional.

No More Posts Available.

No more pages to load.