Swiss — Indonesia memperkuat peran diplomasi globalnya dalam mendukung perdamaian Palestina dengan bergabung dalam Board of Peace (BoP), sebuah badan internasional yang dibentuk untuk memastikan proses stabilisasi, administrasi, dan rehabilitasi pascakonflik di Gaza berjalan secara berkelanjutan.
Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan bahwa keikutsertaan Indonesia ditandai dengan penandatanganan Charter Board of Peace oleh Presiden Prabowo Subianto, di sela rangkaian kehadiran Presiden pada World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos.
Menlu menuturkan bahwa pembentukan BoP merupakan hasil kesepakatan bersama sejumlah negara yang memiliki kepedulian tinggi terhadap konflik Palestina, terutama negara-negara Islam dan negara dengan populasi Muslim besar. Proses dialog tersebut berlangsung intensif dan mencapai kesepakatan final dalam pertemuan di Sharm El Sheikh, Mesir.
“Board of Peace ini merupakan badan internasional yang secara khusus bertugas memonitor stabilisasi, administrasi, dan rehabilitasi pascakonflik di Gaza serta wilayah Palestina,” jelas Menlu.
Indonesia, lanjut Menlu, sejak awal konsisten mendukung perdamaian dunia dan stabilitas internasional, khususnya terkait isu Palestina. Oleh karena itu, Presiden Prabowo memutuskan Indonesia harus menjadi bagian dari BoP setelah mempertimbangkan berbagai aspek strategis dan kepentingan nasional.
Keputusan tersebut diambil melalui koordinasi dengan negara-negara Group of New York. Sejumlah negara yang menyatakan bergabung antara lain Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Yordania, Turkiye, Pakistan, Mesir, dan Indonesia.
Menlu menegaskan bahwa tujuan utama BoP adalah memastikan setiap langkah yang diambil tetap berorientasi pada kemerdekaan Palestina dan terwujudnya solusi dua negara (two-state solution).
Ia juga menekankan bahwa BoP tidak dibentuk untuk menggantikan peran PBB, melainkan sebagai pelengkap upaya internasional dalam menciptakan perdamaian yang permanen dan bermartabat.
“Indonesia memandang penting untuk berada di dalam Board of Peace sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan diplomatik dalam memperjuangkan perdamaian Palestina,” tutup Menlu.





