Jakarta Wajibkan Gedung Bertingkat Terhubung CCTV Pemprov

oleh
oleh

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan semua gedung di Jakarta yang memiliki lebih dari empat lantai wajib terkoneksi dengan sistem CCTV milik Pemprov DKI. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan keamanan, serta menciptakan sistem pemantauan kota yang terintegrasi.

Pramono menyampaikan hal ini saat menghadiri halalbihalal Muhammadiyah DKI Jakarta di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Sabtu (4/4/2026). Ia menjelaskan bahwa aturan ini sudah diputuskan sesuai regulasi yang berlaku dan akan segera diterapkan.

“Gedung-gedung bertingkat lebih dari empat, sesuai dengan pergub, akan dikoneksikan dengan CCTV pemerintah DKI Jakarta. Dengan begitu, Jakarta akan memiliki sistem pengawasan yang terintegrasi,” kata Pramono.

Selain gedung bertingkat, program ini juga akan mencakup kelurahan dan fasilitas umum lainnya, untuk memastikan pengawasan kota berjalan lebih efektif, mulai dari penanganan darurat, kriminalitas, hingga manajemen lalu lintas.

Baca Berita lainnya :  Menteri PANRB Terbitkan Ketentuan Baru Transformasi Budaya Kerja ASN 2026

No More Posts Available.

No more pages to load.