KBRI Phnom Penh Tangani 2.277 WNI Eks Sindikat Penipuan Daring, Koordinasi Maksimal dengan Kamboja

oleh
oleh

Phnom Penh, Kamboja — KBRI Phnom Penh mencatat sebanyak 2.277 Warga Negara Indonesia (WNI) telah melapor sejak 16 Januari hingga 24 Januari 2026 untuk meminta bantuan kepulangan ke Indonesia. Lonjakan laporan ini terjadi menyusul operasi besar Pemerintah Kamboja terhadap pusat penipuan daring.

Pada 24 Januari, tercatat 122 WNI melapor, menurun dari lebih 200 laporan per hari sebelumnya. Meskipun tren menurun, KBRI terus memperkuat penanganan laporan dan koordinasi dengan kementerian terkait di Indonesia serta otoritas Kamboja.

Tim perbantuan dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Imigrasi telah hadir di Phnom Penh untuk mendata kasus, melakukan assessment, dan menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI tanpa dokumen perjalanan.

Sebagian WNI tinggal mandiri di guest house, sementara KBRI menyiapkan fasilitas penampungan sementara bekerja sama dengan Pemerintah Kamboja, lengkap dengan kebutuhan dasar, agar proses kepulangan lebih cepat dan aman.

KBRI menegaskan akan terus memaksimalkan upaya agar seluruh WNI dapat pulang ke tanah air secara bertahap. WNI diimbau bersabar, mengikuti prosedur, dan tetap berkomunikasi dengan keluarga selama proses berlangsung.


Baca Berita lainnya :  Pakar dan Penyelenggara Pemilu Desak Penataan Ulang Sistem Pemilu Demi Jaga Daulat Rakyat

No More Posts Available.

No more pages to load.