Kemendikdasmen Dorong Murid Gunakan Transportasi Ramah Lingkungan Lewat Gerakan Indonesia ASRI

oleh
oleh
Kemendikdasmen Dorong Murid Gunakan Transportasi Ramah Lingkungan melalui Gerakan Indonesia ASRI

Jakarta — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat penerapan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) dengan mendorong murid di seluruh Indonesia membiasakan penggunaan transportasi ramah lingkungan. Kebiasaan tersebut meliputi berjalan kaki, bersepeda, berbagi tumpangan, hingga memanfaatkan transportasi publik.

Kebijakan ini ditegaskan melalui Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026, yang menjadi landasan penghematan energi sekaligus penguatan karakter murid menuju gaya hidup bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Kepala Pusat Penguatan Karakter (Kapuspeka) Rusprita Utami menjelaskan bahwa perubahan pola transportasi bukan hanya soal efisiensi energi, tetapi juga pembangunan etos hidup yang lebih sehat sejak dini.

“Penggunaan sepeda ke sekolah tidak hanya menjadi alternatif transportasi, tetapi juga bagian dari pembentukan karakter murid agar lebih mandiri, sehat, dan peduli lingkungan,” ujar Rusprita dalam siaran Indonesia Menyapa Siang Pro3 RRI, Selasa (31/3).

Berbagai studi global menunjukkan bahwa pembatasan kendaraan bermotor di sekitar kawasan sekolah dapat menurunkan polusi udara hingga 23 persen. Selain itu, jika dilakukan secara konsisten, penggunaan sepeda dalam jarak dekat dapat mengurangi konsumsi BBM secara signifikan.

Kebijakan transportasi ramah lingkungan ini juga memberikan multiplier effect seperti pengurangan kemacetan pada jam masuk dan pulang sekolah, serta peningkatan efisiensi energi di kawasan perkotaan.

Keselamatan Murid Jadi Prioritas Utama

Dalam implementasinya, Kemendikdasmen memastikan bahwa aspek keselamatan murid tidak boleh diabaikan. Penguatan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) dan pengaturan lalu lintas aman telah menjadi fokus utama.

Rusprita menyebut kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan.

“Kami mendorong kerja sama dengan Dinas Perhubungan, Kepolisian, serta pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan rute aman bagi murid,” tegasnya.

Surat Edaran tersebut juga menekankan bahwa pemilihan moda transportasi ramah lingkungan harus disesuaikan dengan kondisi geografis dan karakteristik masing-masing wilayah, sehingga kebijakan dapat diimplementasikan tanpa mengorbankan keamanan.

Baca Berita lainnya :  Presiden Prabowo Tegaskan Penurunan Biaya Haji 2026 dan Evaluasi Tambang di Kawasan Hutan

Dinas Pendidikan di daerah turut diminta melakukan pengawasan sekaligus evaluasi berkala agar gerakan ini berjalan optimal dan berkelanjutan.

Sekolah sebagai Ruang Pembiasaan Gaya Hidup Hemat Energi

Selain isu transportasi, Kemendikdasmen mendorong sekolah menjadi pusat pembiasaan praktik efisiensi energi harian, seperti penghematan listrik, penghematan air, dan pemanfaatan pencahayaan alami.

Menurut Rusprita, perubahan-perubahan kecil seperti berjalan kaki ke sekolah dapat menghasilkan dampak besar terhadap budaya energi masyarakat.

“Sekolah adalah jantung peradaban. Di sinilah kebiasaan baik dibangun untuk masa depan Indonesia yang berkelanjutan,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.