KLH/BPLH Bersama Komisi XII DPR RI Kawal Pembangunan Berkelanjutan dan Ketahanan Energi Bali

oleh
oleh

SEMSITV.COM – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) terus mengawal ketat kepatuhan dan akuntabilitas dokumen lingkungan hidup dalam setiap pembangunan kawasan strategis maupun proyek infrastruktur energi nasional. Komitmen ini ditegaskan di sela-sela kunjungan kerja lapangan Komisi XII DPR RI yang berlangsung di Bali pada 22–23 Juli 2026, khususnya saat meninjau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (Turtle Island) dan rencana proyek Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Serangan.

Dalam pertemuannya bersama jajaran Komisi XII DPR RI, pengelola kawasan, serta instansi terkait, Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan KLH/BPLH, Nety Widayati, memaparkan perkembangan persetujuan lingkungan KEK Kura Kura Bali. Nety menjelaskan dinamika perubahan luas kawasan yang memicu perlunya pemutakhiran dokumen AMDAL.

“Izin Lingkungan awal KEK Kura Kura Bali sebenarnya telah terbit pada tahun 2017 lalu oleh Gubernur Bali dengan luas 491 hektar. Namun seiring dengan perluasan dan pengembangan kawasan menjadi 498 hektar, yang mencakup fungsi hospitalityresidentialcommercial, hingga education. Saat ini sedang berproses perubahan Persetujuan Lingkungan dengan menyusun AMDAL baru di tingkat Kementerian,” ujar Nety.

Di samping pembahasan mengenai perizinan, pihak KLH/BPLH juga mengamati berbagai langkah taktis pengelola kawasan dalam menerapkan prinsip keberlanjutan, seperti konservasi air (water conservation), penanaman ratusan ribu pohon, hingga perlindungan terumbu karang dan mangrove. Nety mengapresiasi upaya tersebut, namun secara tegas mengingatkan pengelola kawasan agar tidak melupakan kewajiban hukum yang ada.

“Kami dari KLH mengapresiasi komitmen efisiensi dan pemanfaatan ulang air limbah (water conservation) yang dilakukan pengelola. Namun, kami tetap mengingatkan secara tegas agar seluruh kewajiban yang ada dalam SKKL (Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan) tetap dipenuhi dan dijalankan secara konsisten,” tegas Nety Widayati.

Baca Berita lainnya :  Seminar Hari Pahlawan di Gedung Joang 45: Wujud Sinergi Semangat Kebangsaan

Pengawasan ketat KLH/BPLH ini tidak hanya berlaku pada KEK Kura Kura Bali, tetapi juga pada proyek FSRU Serangan yang dirancang untuk mendukung transisi energi bersih di Bali. Dalam peninjauan proyek FSRU tersebut, KLH turut mengawal pergeseran tapak pipa sejauh 3,5 km ke lepas pantai (offshore) demi melindungi ekosistem mangrove dan mengakomodasi aspirasi masyarakat adat Serangan.

Melalui sinergi bersama Komisi XII DPR RI dan pemerintah daerah, KLH/BPLH berkomitmen untuk terus mendampingi serta memastikan bahwa seluruh akselerasi investasi dan ketahanan energi di Pulau Dewata tetap berdiri di atas pijakan kelestarian lingkungan serta asas keselarasan sosial.

No More Posts Available.

No more pages to load.