KSP Desak Israel Bebaskan WNI dan Relawan Global Sumud Flotilla

oleh
oleh

Jakarta — Kepala Staf Kepresidenan Kantor Staf Presiden mengecam penahanan Warga Negara Indonesia (WNI) oleh militer Israel dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF 2.0) di perairan Mediterania Timur.

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman mengatakan pemerintah telah bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama Kementerian Luar Negeri untuk menangani kasus tersebut serta memastikan perlindungan terhadap WNI yang terlibat.

“Benar ada WNI yang ditahan. Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk langkah penanganan dan perlindungan,” kata Dudung di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, dari sembilan WNI yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), lima orang telah ditangkap oleh otoritas Israel, sementara empat lainnya masih berada di kapal berbeda di wilayah sekitar Siprus. Kondisi mereka disebut masih terus dipantau.

Pemerintah melalui KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul telah melakukan koordinasi untuk memastikan akses perlindungan diplomatik. Langkah tersebut mencakup pemantauan kondisi WNI, komunikasi dengan otoritas setempat, hingga penyiapan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bila diperlukan.

Dudung menegaskan Indonesia juga telah menyampaikan sikap bersama sejumlah negara lain yang mengutuk tindakan Israel terhadap misi kemanusiaan tersebut.

“Indonesia mendesak agar seluruh WNI dan awak misi segera dibebaskan serta memastikan bantuan kemanusiaan tetap dapat disalurkan sesuai hukum internasional,” ujarnya.

Pemerintah menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi hingga seluruh WNI dipastikan aman dan dapat dipulangkan ke Tanah Air.

Baca Berita lainnya :  Trump Ancam Tarik Pasukan AS dari Eropa, Sekutu NATO Mulai Tegang

No More Posts Available.

No more pages to load.