MBG Dipisah dari Anggaran Pendidikan, Disdikbud Lampung Siap Sesuaikan Kebijakan

oleh
oleh

SEMSITV.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung siap menyesuaikan kebijakan anggaran pendidikan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dapat dimasukkan sebagai komponen pemenuhan anggaran pendidikan.

Diketahui, MK menegaskan pembiayaan program MBG harus dipisahkan dari anggaran pendidikan paling lambat pada APBN 2028. Putusan tersebut disampaikan dalam sidang uji materi Undang-Undang APBN 2026 pada Kamis (30/7/2026).

MK mengabulkan sebagian permohonan dalam perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang diajukan Yayasan Taman Belajar Nusantara bersama sejumlah pemohon lainnya. Dalam putusannya, MK menyatakan skema yang memasukkan MBG sebagai bagian dari anggaran pendidikan tidak dapat dipertahankan untuk APBN tahun-tahun berikutnya.

Untuk tahun anggaran 2026, skema tersebut masih berlaku sebagai masa transisi. Namun, setelah masa tersebut berakhir, MBG tidak lagi dapat dihitung sebagai bagian dari anggaran pendidikan.

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengatakan pihaknya menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat.

“Kami menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi sebagai keputusan yang final dan mengikat. Pemerintah daerah tentu akan menyesuaikan pelaksanaannya sesuai arahan pemerintah pusat dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Thomas, Senin (3/8/2026).

Menurut Thomas, apabila putusan tersebut berdampak pada struktur penganggaran daerah, Pemerintah Provinsi Lampung akan melakukan evaluasi dalam penyusunan APBD Perubahan 2026.

“Apabila terdapat arahan resmi dari pemerintah pusat yang berdampak pada struktur penganggaran, tentu akan menjadi bahan evaluasi bersama Pemerintah Provinsi dalam penyusunan APBD Perubahan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Thomas menjelaskan, putusan MK menjadi penegasan bahwa anggaran pendidikan harus diarahkan pada kebutuhan utama penyelenggaraan pendidikan, seperti peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, kurikulum, serta peningkatan mutu pembelajaran.

Baca Berita lainnya :  BGN Tegaskan Pendaftaran Mitra SPPG Hanya Lewat Portal Resmi, Warga Diminta Waspada Penipuan

“Secara prinsip, putusan ini mempertegas bahwa anggaran pendidikan harus difokuskan pada komponen utama pendidikan. Hal ini menjadi pedoman dalam perencanaan anggaran pendidikan ke depan,” jelasnya.

Ia menyebut, kebutuhan sektor pendidikan di Lampung masih cukup besar, terutama untuk rehabilitasi sekolah, peningkatan kompetensi guru, penguatan kualitas pembelajaran, serta pemerataan layanan pendidikan.

Thomas mengatakan masih terdapat sejumlah sekolah yang membutuhkan perbaikan ruang belajar dan fasilitas pendukung. Penanganannya dilakukan secara bertahap berdasarkan prioritas dan kemampuan anggaran daerah.

“Masih terdapat sejumlah sekolah yang memerlukan rehabilitasi ruang belajar dan fasilitas pendukung. Penanganannya dilakukan secara bertahap sesuai prioritas dan kemampuan anggaran daerah,” katanya.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Lampung tetap berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru sesuai kewenangan daerah.

“Pemerintah Provinsi Lampung tetap berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru sesuai kewenangan daerah dan ketentuan yang berlaku, karena guru merupakan salah satu komponen utama dalam penyelenggaraan pendidikan,” ujar Thomas.

Ke depan, Disdikbud Lampung akan memprioritaskan peningkatan mutu layanan pendidikan melalui penguatan kualitas pembelajaran, peningkatan kompetensi guru, perbaikan sarana prasarana, serta memastikan penggunaan anggaran pendidikan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.