Menag Usul Tambahan Rp 24,8 Triliun, Target Hapus Kesenjangan Madrasah dan Sekolah Umum Revitalisasi Ribuan Lembaga hingga Dorong Pemerataan Program Gizi

oleh
oleh

JAKARTA — Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengajukan tambahan anggaran pendidikan keagamaan sebesar Rp 24,8 triliun untuk tahun 2026. Usulan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam menghapus kesenjangan antara madrasah dan sekolah umum di Indonesia.

Pengajuan tersebut disampaikan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) Bidang Pendidikan yang digelar pada 4 April 2026. Fokus utama kebijakan ini adalah pemerataan kualitas pendidikan sekaligus peningkatan akses fasilitas dan layanan bagi lembaga pendidikan keagamaan.

Revitalisasi dan Digitalisasi Jadi Prioritas

Dari total anggaran yang diajukan, sekitar Rp 13,7 triliun dialokasikan untuk revitalisasi 7.131 satuan pendidikan, mencakup madrasah hingga sekolah keagamaan lintas agama.

Sementara itu, Rp 10,9 triliun lainnya direncanakan untuk mempercepat digitalisasi pembelajaran, guna meningkatkan kualitas proses belajar mengajar agar setara dengan sekolah umum.

Langkah ini dinilai krusial untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur dan teknologi yang selama ini masih menjadi tantangan di sektor pendidikan keagamaan.

Soroti Ketimpangan Program Makan Bergizi

Selain infrastruktur, Menag juga menyoroti rendahnya cakupan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan madrasah dan pesantren.

Saat ini, implementasi program tersebut baru menjangkau sekitar 10–12 persen lembaga pendidikan keagamaan. Angka ini jauh tertinggal dibandingkan sekolah umum yang telah mencapai sekitar 80 persen.

Menurut Nasaruddin, kondisi ini harus segera diperbaiki agar tidak terjadi ketimpangan layanan dasar bagi peserta didik.

Pesantren Dinilai Paling Siap

Menariknya, Menag justru menilai pesantren memiliki kesiapan lebih baik dalam menjalankan program makan bergizi, berkat sistem dapur mandiri yang sudah lama menjadi bagian dari tradisi pendidikan pesantren.

Ia menegaskan, tidak boleh ada lagi perbedaan perlakuan antara siswa di sekolah umum dan madrasah dalam hal akses pendidikan dan pemenuhan gizi.

Baca Berita lainnya :  Donor Darah Imlek di Ramadan Disambut Antusias, 728 Kantong Darah Terkumpul Melebihi Target

“Tidak boleh ada dikotomi. Semua anak bangsa berhak mendapatkan pendidikan berkualitas dan gizi yang layak,” tegasnya.

Dorong Kesetaraan Pendidikan Nasional

Usulan tambahan anggaran ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin mendorong kesetaraan pendidikan secara menyeluruh, tanpa membedakan latar belakang lembaga pendidikan.

Jika disetujui, kebijakan ini berpotensi menjadi langkah besar dalam mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia, khususnya dari sektor pendidikan keagamaan.

No More Posts Available.

No more pages to load.