Pemerintah Pusat Serap Masukan Pemprov Riau untuk Penguatan Regulasi MBG

oleh
oleh

SEMSITV.COM — Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus diperkuat dari sisi regulasi dan tata kelola. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menghimpun masukan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk mendukung penyempurnaan kebijakan hukum program prioritas Presiden tersebut.

Sinkronisasi dilakukan untuk menyamakan pemahaman mengenai pembagian kewenangan, dukungan pemerintah daerah, serta kepastian tata kelola MBG antara pemerintah pusat dan daerah.

Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, mengatakan kesamaan persepsi diperlukan agar pelaksanaan MBG di daerah dapat berjalan sesuai kewenangan masing-masing.

“Kami memandang kegiatan ini penting untuk menyelaraskan pemahaman mengenai pembagian kewenangan, dukungan pemerintah daerah, serta kepastian tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Pemerintah Provinsi Riau mendukung Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu kebijakan prioritas Presiden dalam meningkatkan kualitas gizi dan sumber daya manusia Indonesia,” ujar Zulkifli di Kantor Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (6/8/2026).

Menurutnya, Pemprov Riau mengambil peran sesuai kewenangan, mulai dari mengoordinasikan perangkat daerah hingga menyinkronkan dukungan pemerintah kabupaten dan kota.

Pemprov Riau juga berperan menjembatani persoalan di daerah yang membutuhkan penyelesaian bersama pemerintah pusat.

“Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi Riau mengambil peran sesuai kewenangan. Terutama dalam mengoordinasikan perangkat daerah, menyinkronkan dukungan lintas kabupaten dan kota, serta menjembatani berbagai persoalan daerah yang memerlukan penyelesaian bersama Pemerintah Pusat,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum dan Keadilan Restoratif Kemenko Kumham Imipas, Robianto ,mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk menghimpun masukan dari pemerintah daerah.

Masukan itu akan menjadi bahan dalam penguatan kebijakan dan regulasi yang mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Baca Berita lainnya :  Prabowo: Penanganan Sampah Kini Jadi Prioritas Nasional

“Tujuan kami datang ke sini karena Kemenko Kumham Imipas bersama kementerian teknis di bawah koordinasinya secara intensif mengawal aspek harmonisasi hukum, hak asasi manusia, serta operasional fasilitas pemasyarakatan demi menyukseskan program prioritas berupa Makan Bergizi Gratis (MBG),” terangnya.

Menurut Robianto, Kemenko Kumham Imipas bersama kementerian teknis terkait terus mengawal harmonisasi regulasi agar pelaksanaan program prioritas tersebut memiliki dukungan hukum yang memadai.

Dalam proses sinkronisasi itu, masukan organisasi perangkat daerah (OPD) di Riau dibutuhkan untuk mengidentifikasi kebijakan hukum yang masih perlu diperkuat.

Sinkronisasi tersebut diharapkan dapat memperjelas tata kelola dan pembagian kewenangan dalam pelaksanaan MBG. Koordinasi antara pemerintah pusat, Pemprov Riau, serta pemerintah kabupaten dan kota juga menjadi bagian penting dalam mendukung implementasi program di daerah.

“Jadi, saya ingin mendapatkan masukan dari bapak ibu yang ada di sini dari OPD terkait, ada beberapa kebijakan hukum yang nantinya ini menambah penguatan peraturan atau regulasi terhadap prioritas program Bapak Presiden RI, khususnya MBG,” pungkas Robianto.

No More Posts Available.

No more pages to load.