Peneliti PTKIN Kembangkan Alat Deteksi Halal Portabel Dukung Program WHO 2026

oleh
oleh

JAKARTA — Tim peneliti Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) berhasil mengembangkan alat deteksi halal portabel berbasis sensor cerdas molekuler dan electronic nose (e-nose) guna mendukung program Wajib Halal Oktober (WHO) 2026.

Riset tersebut didanai melalui program MoRA The Air Funds hasil kolaborasi Kementerian Agama Republik Indonesia dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan.

Tim peneliti dipimpin Flori Ratna Sari bersama sejumlah peneliti dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Penelitian tersebut berfokus pada pengembangan metode identifikasi halal yang praktis, ekonomis, dan dapat digunakan langsung di lapangan tanpa mengurangi tingkat akurasi.

Tim peneliti berhasil mengembangkan dua prototipe alat deteksi DNA babi portabel, yakni sensor molekuler halal dan electronic nose atau e-nose.

Prof. Flori menjelaskan bahwa kit sensor molekuler yang dikembangkan mampu mendeteksi DNA babi secara cepat dan akurat meskipun sampel telah mengalami pengenceran hingga 100 ribu kali.

“Dengan pengenceran 100 ribu kali, kit portabel kami masih dapat mendeteksi DNA babi dengan cepat, mudah, dan akurat,” ujar Prof. Flori.

Sementara itu, teknologi e-nose bekerja melalui sensor penciuman elektronik yang mampu mengenali aroma spesifik dari bahan tidak halal.

Menurutnya, alat tersebut diharapkan mampu membantu auditor halal maupun masyarakat dalam memastikan kehalalan produk secara lebih praktis di lapangan.

Melalui dukungan hibah MoRA The Air Funds, tim peneliti juga berhasil mencatat sejumlah capaian penting, mulai dari publikasi jurnal internasional bereputasi hingga pengembangan dua prototipe detektor halal portabel yang telah didaftarkan hak patennya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Prof. Flori menegaskan inovasi tersebut diharapkan dapat memperkuat implementasi program Wajib Halal Oktober 2026 yang tengah didorong pemerintah.

Baca Berita lainnya :  Masa Depan Digital Kita Suram?

“Kami berharap Kementerian Agama melalui PTKIN dapat terus memperkuat ekosistem halal melalui riset yang berkaitan dengan identifikasi halal,” katanya.

Pengembangan teknologi deteksi halal portabel dinilai menjadi langkah strategis untuk mendukung percepatan sertifikasi halal nasional, khususnya bagi pelaku usaha makanan dan minuman, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk halal di Indonesia.

No More Posts Available.

No more pages to load.