Seoul, Republik Korea — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung pengumuman serta pertukaran 10 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Republik Indonesia dan Republik Korea dalam kunjungan kenegaraannya yang digelar di Istana Kepresidenan Republik Korea, Cheong Wa Dae (Blue House), Rabu (01/04/2026).
Pertukaran MoU ini menjadi bukti nyata penguatan kemitraan strategis kedua negara yang terus berkembang dan berorientasi jangka panjang. Kesepuluh MoU yang diresmikan mencakup sektor-sektor penting seperti ekonomi, energi bersih, kesehatan, digitalisasi, hingga industri masa depan.
Kesepuluh MoU yang dipertukarkan meliputi:
- Pembentukan Dialog Strategis Komprehensif Khusus
- Kerja Sama Ekonomi 2.0
- Kemitraan Mineral Kritis
- Pengembangan Digital
- AI untuk Kesehatan Dasar dan Pembangunan Manusia
- Energi Bersih
- Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (CCS)
- Industri Jasa Pembangkit Lepas Pantai
- Perlindungan dan Penegakan Hak Kekayaan Intelektual
- Kerja Sama Keuangan (Danantara–Exim Bank of Korea)
Pemerintah menyebut bahwa kerja sama ini mencerminkan komitmen Indonesia dan Korea Selatan untuk membangun masa depan yang tangguh dan saling menguntungkan. Melalui kolaborasi lintas sektor ini, kedua negara diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, memperkuat ketahanan industri, mempercepat transformasi digital, serta memperluas penerapan energi bersih di masa mendatang.
Langkah ini sekaligus memperdalam hubungan bilateral Indonesia–Republik Korea, memperkuat posisi kedua negara sebagai mitra strategis dalam menghadapi tantangan global, serta memastikan bahwa kerja sama jangka panjang akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.





