Santri dan Siswa Sekolah Agama Jadi Sasaran Utama Perluasan Bansos Digital

oleh
oleh

Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia menargetkan sebanyak 2,6 juta siswa madrasah dan santri menjadi penerima manfaat dalam perluasan program digitalisasi bantuan sosial nasional pada tahun 2026.

Komitmen tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) terkait Perluasan Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial dan Kartu Usaha yang digelar di Kantor Pusat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Dalam rapat tersebut hadir sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Sosial Republik Indonesia, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, serta Dewan Ekonomi Nasional.

Menag menegaskan, sektor pendidikan keagamaan menjadi bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia nasional sehingga perlu mendapat perhatian khusus dalam program digitalisasi bansos.

“Bagi Kementerian Agama, perluasan uji coba digitalisasi bantuan sosial ini memiliki urgensi khusus pada sektor pendidikan keagamaan, dalam hal ini siswa madrasah, santri pondok pesantren, serta siswa sekolah keagamaan Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha,” ujar Nasaruddin Umar.

Kementerian Agama mencatat target Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2026 mencapai 2.607.195 peserta didik dengan total anggaran sebesar Rp2,08 triliun. Pengelolaan PIP sendiri kini telah berbasis digital melalui Sistem Informasi PIP Madrasah (SIPMA) dan Education Management Information System (EMIS) yang terintegrasi dengan Pusdatin Kemenag.

Selain itu, Kemenag juga menyatakan kesiapan untuk mengintegrasikan data PIP ke dalam Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) guna memastikan bantuan pendidikan lebih tepat sasaran serta meminimalkan kesalahan data penerima.

Menurut Menag, penggunaan mekanisme pendaftaran mandiri berbasis autentikasi biometrik akan memudahkan wali murid dan santri memperbarui kondisi sosial ekonomi mereka secara mandiri.

Baca Berita lainnya :  Menkomdigi: Media Harus Jaga Kebenaran Informasi di Era Digital

Tak hanya fokus pada bantuan pendidikan, Kemenag juga mendorong penguatan program pemberdayaan ekonomi melalui Kartu Usaha Afirmatif bagi masyarakat miskin dan rentan. Dengan dukungan sekitar 50 ribu penyuluh agama dan pengelola lembaga keagamaan, Kemenag optimistis program pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih efektif hingga tingkat akar rumput.

“Kami berharap para santri dan pemuda di lingkungan keagamaan dapat mengakses pelatihan kerja dan modul pengembangan usaha yang lebih terstandarisasi,” kata Menag.

Sementara itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa salah satu hasil rapat adalah pengembangan skema rujukan bagi penerima PKH sembako yang layak memperoleh Program Indonesia Pintar (PIP) dan PBI-JKN.

Langkah tersebut dinilai menjadi awal penguatan integrasi layanan perlindungan sosial nasional agar masyarakat miskin dan rentan, termasuk di lingkungan pendidikan keagamaan, memperoleh akses pendidikan dan layanan kesehatan secara lebih terpadu.

No More Posts Available.

No more pages to load.