Jakarta — Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Wamenhan RI) Donny Ermawan Taufanto menerima kunjungan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) di Kantor Kemhan, Jakarta, Rabu (1/4/2026). Pertemuan ini digelar untuk memperkenalkan tugas dan fungsi KTP2JB yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024.
KTP2JB memiliki tiga fungsi utama: pengawasan, fasilitasi, dan pemberian rekomendasi kepada kementerian terkait. Komite bertugas memastikan perusahaan platform digital menjalankan tanggung jawabnya dalam mendukung jurnalisme berkualitas di Indonesia.
Menanggapi penjelasan tersebut, Wamenhan RI menekankan pentingnya pemahaman regulasi platform digital dan keterkaitannya dengan penyebaran informasi serta kepentingan pertahanan dan keamanan nasional. Masukan yang diberikan KTP2JB akan diteruskan kepada Menhan RI untuk dipelajari lebih lanjut, termasuk kemungkinan sinkronisasi kebijakan terkait platform digital.
Kegiatan ini dihadiri juga oleh Deputi Bidang Geostrategi, Deputi Bidang Geoekonomi DPN, serta Karo Infohan Setjen Kemhan. Wamenhan RI berharap pertemuan ini memperkuat pemahaman jajaran Kemhan mengenai hubungan antara platform digital, informasi publik, dan perspektif pertahanan nasional.






