DPR Minta Pengelolaan Sampah dan Pemulihan Hutan Jadi Prioritas Nasional

oleh
oleh

Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan menegaskan pentingnya penguatan pengelolaan sampah dan pemulihan hutan dalam evaluasi kinerja Kementerian Lingkungan Hidup sepanjang 2025. Menurutnya, bencana hidrometeorologi masih menjadi tantangan serius yang harus ditangani lebih kuat pada 2026.

Rokhmat menilai, dampak bencana hidrometeorologi dirasakan cukup berat, khususnya di wilayah Sumatera dan Jawa Barat. Selain menimbulkan korban jiwa, bencana juga menyebabkan kerugian ekonomi besar akibat rusaknya infrastruktur dan lingkungan.

“Persoalan bangsa Indonesia salah satunya adalah masalah bencana. Hidrometeorologi ini sangat berat dirasakan karena memakan korban jiwa,” ujar Rokhmat saat ditemui di sela Rapat Kerja Komisi XII DPR RI bersama Menteri Lingkungan Hidup di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Ia menilai, alih fungsi lahan dan kerusakan hutan menjadi penyebab utama meningkatnya bencana. Kawasan hutan yang seharusnya berfungsi sebagai daerah resapan air justru mengalami degradasi, sehingga memicu banjir dan longsor yang berulang.

Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut juga menyinggung langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut 28 izin perusahaan di wilayah Sumatera. Ia mendorong kebijakan lanjutan berupa pengembalian fungsi hutan milik PTPN dan Perhutani, terutama di Pulau Jawa yang memiliki keterbatasan lahan dan kepadatan penduduk tinggi.

“Kami ingin hutan dikembalikan pada fungsi semestinya, ditanami pohon-pohon endemik dan pohon natif dengan sistem perakaran yang kuat,” tegasnya.

Selain isu kehutanan, Rokhmat menyoroti pengelolaan sampah nasional yang masih menjadi pekerjaan rumah besar. Ia menyebut, baru sekitar 25 persen sampah yang tertangani, sementara produksi sampah nasional mencapai sekitar 105 ribu ton per hari.

Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan terobosan teknologi pengolahan sampah serta peningkatan kesadaran masyarakat secara berkelanjutan. “Masalah sampah ini harus ditangani serius agar tidak memperparah kerusakan lingkungan dan risiko bencana,” pungkasnya.

Baca Berita lainnya :  Jakarta Wajibkan Gedung Bertingkat Terhubung CCTV Pemprov

No More Posts Available.

No more pages to load.