LBH AP Muhammadiyah Desak Presiden Tetapkan Bencana Ekologis Sumatera sebagai Bencana Nasional

oleh
oleh

Jakarta — Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik (LBH AP) Muhammadiyah se-Indonesia mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera menetapkan bencana ekologis yang melanda Pulau Sumatera sebagai Status Bencana Nasional. Desakan ini disampaikan menyusul dampak kemanusiaan yang semakin meluas dan penanganan yang dinilai masih sangat terbatas.

Bencana ekologis yang terjadi di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah berdampak pada 52 kabupaten/kota di tiga provinsi, memicu krisis kemanusiaan yang serius. Berdasarkan data sementara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tercatat 986 warga meninggal dunia, 224 orang dinyatakan hilang, ribuan mengalami luka-luka, serta puluhan ribu rumah dilaporkan rusak.

Kondisi di lapangan semakin memprihatinkan karena banyak wilayah terdampak masih terisolasi akibat akses jalan dan jaringan komunikasi yang terputus. Hingga saat ini, penanganan bencana masih didominasi oleh sumber daya pemerintah daerah, sementara dukungan pemerintah pusat dinilai belum bergerak secara maksimal.

“Keterbatasan penanganan ini berpotensi menimbulkan korban tambahan, bukan semata akibat bencana, tetapi akibat keterlambatan kehadiran negara,” demikian pernyataan LBH AP Muhammadiyah.

LBH AP Muhammadiyah menilai, keterlambatan respons pemerintah pusat tidak hanya berdampak pada keselamatan warga, tetapi juga berpotensi melanggar hak atas perlindungan, keselamatan, dan lingkungan hidup yang layak sebagaimana dijamin konstitusi.

Menurut LBH AP Muhammadiyah, resistensi negara dalam menetapkan status darurat bencana nasional menyebabkan proses penanganan berjalan lambat, sehingga jumlah korban terus bertambah dan pemulihan ekologi terhambat.

“Atas dasar kemanusiaan dan keadilan ekologis, kami mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera menetapkan bencana ekologis di Sumatera sebagai Bencana Nasional, serta memastikan langkah penegakan hukum dan pemulihan ekologi dilakukan secara menyeluruh,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, LBH AP Muhammadiyah se-Indonesia akan menggelar Konferensi Pers guna menyampaikan sikap resmi dan perkembangan terbaru terkait bencana tersebut.

Baca Berita lainnya :  Pengajian Ibu-ibu dan Anak-anak PAUD, TPA, TK, SDIT dan Rumah Tahfidz Salurkan Donasi Peduli Bencana Sumatra Melalui LAZISKU

Konferensi pers dijadwalkan berlangsung pada:

📅 Senin, 15 Desember 2025

🕒 Pukul 14.00 – 16.00 WIB

📍 Kantor PP Muhammadiyah Jakarta, Jalan Menteng Raya No. 62, Jakarta Pusat

Kegiatan ini juga dapat diikuti secara daring melalui Zoom Meeting dengan Meeting ID 880 5429 1614 dan Passcode 12345.

No More Posts Available.

No more pages to load.