SEMSITV.COM — Pemerintah memperketat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menutup permanen 455 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebutkan saat ini terdapat 27.485 SPPG yang beroperasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.515 SPPG di 324 kabupaten/kota belum memiliki SLHS.
Adapun, sebanyak 3.060 SPPG belum mengajukan sertifikat tersebut, sedangkan 455 SPPG dinilai tidak memenuhi persyaratan sehingga ditutup secara permanen. Secara keseluruhan, pemerintah telah menutup 833 SPPG. Selain
standar higiene sanitasi, pemerintah menemukan pelanggaran dalam pengelolaan SPPG. Sebanyak 249 Kepala SPPG diberhentikan karena berbagai pelanggaran, termasuk kasus keracunan makanan, phishing, tidak hadir lebih dari 10 hari kerja, dan pelanggaran indisipliner.
Pemerintah juga memperketat kedisiplinan Kepala SPPG dengan mewajibkan mereka hadir sejak operasional dimulai sekitar pukul 02.00 hingga proses distribusi makanan selesai sekitar pukul 08.00–09.00.
“Program MBG terus kita perbaiki. Bukan hanya mengejar jumlah SPPG atau penerima manfaat, tetapi yang paling penting kualitas pelaksanaannya harus terjaga. Standar harus dipenuhi dan aturan harus dipatuhi. Kalau tidak memenuhi persyaratan, kita tindak tegas,” ujar Zulkifli dalam keterangannya, dikutip Kamis (27/8/2026).
Di sisi lain, pemerintah menata pengendalian data SPPG. Dari total SPPG yang beroperasi, sebanyak 27.022 unit telah ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN) berdasarkan data profiling, sedangkan 463 SPPG belum menyampaikan profiling dan berpotensi dikenai penghentian sementara atau suspend.
Penataan juga dilakukan terhadap penentuan penerima manfaat. Ke depan, target penerima manfaat akan ditetapkan oleh BGN dan tidak lagi ditentukan masing-masing SPPG. Pemerintah memprioritaskan kelompok 3B, santri dan siswa sekolah keagamaan, serta masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Kelompok 3B yang terdiri atas ibu hamil, ibu menyusui, dan balita memiliki target penerima sebanyak 21.985.314 orang berdasarkan data Kementerian Kesehatan. Pendistribusiannya dilakukan oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN. Pemerintah juga memprioritaskan ekspansi MBG di wilayah 3T.
Pada tahap awal, aktivasi SPPG diarahkan ke sembilan provinsi, yakni enam provinsi di Papua, Maluku Utara, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur. Sebanyak 111 SPPG di wilayah 3T menjadi prioritas aktivasi tahap awal, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi.
Sementara SPPG 3T dengan progres pembangunan di bawah 30% tidak menjadi prioritas pada tahap tersebut. “Arahnya jelas, MBG harus semakin berkualitas dan semakin tepat sasaran. Kita evaluasi yang kurang, kita benahi tata kelolanya, dan kita prioritaskan mereka yang paling membutuhkan. Program sebesar ini harus terus disempurnakan berdasarkan evaluasi di lapangan,” tegas Zulkifli.





