Wali Kota Bekasi Pilih WFH ASN Setiap Rabu, Ini Alasan di Baliknya

oleh
oleh

BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi mengambil langkah berbeda terkait kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Jika pemerintah pusat menetapkan WFH setiap Jumat, Pemkot Bekasi justru memilih hari Rabu.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan tanpa alasan. Ia menyebut, pemilihan hari Rabu didasarkan pada hasil pertimbangan efektivitas kerja dan efisiensi energi.

“Ini sudah kami uji coba dan ada dasar pertimbangannya, sambil menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat,” ujar Tri, Jumat (3/4/2026).

Menurutnya, Rabu menjadi waktu paling tepat karena berada di tengah pekan kerja. ASN dinilai membutuhkan jeda setelah aktivitas padat di awal minggu, sehingga dapat kembali produktif menjelang akhir pekan.

“Rabu itu jadi semacam jeda dari Senin-Selasa, sekaligus persiapan menuju akhir pekan,” jelasnya.

Tak hanya itu, kebijakan ini juga diklaim mampu mengurangi kemacetan dan menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Pengurangan mobilitas di tengah pekan dinilai lebih efektif dibandingkan di akhir minggu kerja.

Di sisi lain, penerapan WFH pada hari Jumat dinilai berisiko disalahgunakan sebagai perpanjangan libur akhir pekan.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menetapkan kebijakan WFH ASN dilakukan setiap Jumat.

Menanggapi perbedaan tersebut, Kepala Biro Hukum Setjen Kemendagri, Raden Gani Muhamad, meminta pemerintah daerah menyesuaikan kebijakan dengan aturan pusat.

Meski begitu, ia memastikan tidak ada sanksi bagi daerah yang belum mengikuti kebijakan tersebut. Namun, secara etika, pemerintah daerah diharapkan tetap sejalan dengan kebijakan nasional.

Baca Berita lainnya :  LAZISKU Salurkan Bantuan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Guru Honorer dan Guru Ngaji di Semarang

No More Posts Available.

No more pages to load.